Headline

Program Jaksa Menyapa, Kejari Lambar  Dialog Spesial “Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI Pengawasan DD 2021”

256
×

Program Jaksa Menyapa, Kejari Lambar  Dialog Spesial “Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI Pengawasan DD 2021”

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, faktapers id – Program Jaksa Menyapa, Kejari Lampung Barat, Dialog Spesial Tentang “Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021” dilaksanakan Kamis (1/4/2021), bertempat di Aual Kagungan Setdakab Lambar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi SH., Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Barat Juhairi Iswanto, serta diikuti seluruh Peratin di 131 Pekon/Desa se-Lampung Barat secara Virtual.

Dalam sambutannya Bupati Hi.Parosil Mabsus menyampaikan bhwa Pemerintah Lampung Barat menyambut baik kegiatan program jaksa menyapa ini, karena paling tidak ini akan menumbuhkan sebuah kesadaran bersama pentingnya kita memahami sebuah aturan. Kejaksaan ini merupakan aparat penegak hukum yang mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawasan menindaklanjuti laporan dan juga memberikan sanksi hukum.

Tetapi dengan adanya kegiatan seperti ini Paling tidak cakrawalanya peratin dan juga cakrawalanya para pengelola dana desa di tingkat pekon akan terbuka. “ Kalaupun ada laporan kepihak kejaksaan, Itu hal yang wajar karena ketika pengawasan hanya tanggung jawabnya lembaga himpun pekonan. Semua warga itu mempunyai kewajiban untuk pengawasan, mengontrol terhadap kebijakan terkait dengan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh pertain, “ ungkap Bupati

Parosil menambhakan bahwa kegiatan jaksa menyapa ini sebetulnya bukan hanya milik peratin, tetapi milik semua masyarakat yang berada di kabupaten Lampung Barat, kerena kegiatan ini dilakukan secara virtual bisa dilihat bisa dipantau dan ikuti secara bersama sama.

“ Saya berterima kasih terhadap kepala kejari yang Alhamdulillah telah mensponsori, mempelopori dari pada kegiatan jaksa menyapa ini, mudah-mudahan kedepan Para peratin, para pengelola dana desa akan lebih hati hati dan tepat sesuai dengan aturan yang ada, “ tambah Bupati.

Sementara itu dalam sambutanny Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi, SH., mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan jaksa menyapa ini Adalah memperkenalkan tugas dan kewenangan kejaksaan.

“ Kejaksaan itu memiliki kewenangan untuk menyelamatkan keuangan negara dan yang lebih penting adalah melakukan pencegahan, “ ungkap Kajari.

Kajari juga menyampaikan bahwa, selama ini perlu diketahui bahwa kejaksaan selalu saja melakukan penindakan, setelah adanya program-program tertentu dari kejaksaan. Ternyata dengan pencegahan itu lebih banyak menyelamatkan keuangan negara.

Selain itu juga menghilangkan rasa was-was yang berlebihan dari pada peratin ini, siapa tau peratin ini sudah mendapatkan laporan. Kami melakukan tugas untuk klarifikasi apabila ada penyimpangan yang dapat menjadi kerugian negara, baru kami tindak, tambahnya.

“ Diharapkan peratin untuk tetap lebih berhati-hati terhadap kerugian negara karena sekecil apapun uang negara itu tetap harus dipertanggung jawabkan. Jangan takut, berkerjalah dengan baik dan jaga nama baik keluarga, “ pungkas kajari Lambar. Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *