Headline

SekJen DPC Peradi Singaraja KDR Harap Anggota Kedepankan Kode Etik Profesi

442
×

SekJen DPC Peradi Singaraja KDR Harap Anggota Kedepankan Kode Etik Profesi

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id- HUT ke-3 ARC LAWYER & PARTNER Advokat & Konsultan Hukum diselenggarakan di 31 Maret 2021 di Desa Anturan kawasan Lovina Buleleng/Bali.

Sejak didirikan 2018 oleh Advokat Made Suwinaya, SH.M.Hum, yang telah lama menglanglang buana di pulau jawa dan kembali ke Buleleng serta bergabung dalam satu wadah Peradi Singaraja, membantu masyarakat yang terbelit kasus hukum. Kantor tersebut semakin banyak dikunjungi oleh klaienya dalam konsultasi kasus yang dihadapi.

Menurut Made Suwinaya, SH.M.Hum kantor yang didirikan dijalan Kedongdong tersebut telah menerima calon Advokat (Magang) sebanyak 4 orang , 2 dari Mahasiswa Undiksha FH.

Para anggota Peradi Singaraja pung hadir memberikan ucapan sebagai rasa syukur selama tiga tahun ini ARC LAWYER & PARTNER telah dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan Lancar,

“ ARC LAWYER & PARTNER salah satu Organ Negara dalam penegakan hukum sehingga HUT Ke-3 ini patut dirayakan dengan hadirnya Pengurus DPC PERADI Singaraja dalam sambutannya yang diwakili oleh SekJen DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana, SH.MH. berharap agar ARC LAWYER & PARTNER dapat komitmen untuk membantu masyarakat pencari keadilan sebagai Profesi Terhormat Officio Nobil,” jelas Made Suwinaya

Acara sederhana itu juga dihadiri Advokat Nyoman Sunarta, bersama para anggota Peradi Sinagaraja serta para Advokat yang siap bertarung di Pengadilan memperjuangkan kasus klienya.

Sementara selaku SekJen DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana, SH.MH yang dikenal masyarakat KDR bahkan digadang-gadang 2024 bakal menuju Buleleng 1 sangat mengapresiasi kegiatan perayaan HUT yang 3 Kantor Advokat ARC & Partner. Dimana sebagai ajang silahturahmi dilingkungan Advokat Peradi Singaraja juga sebagai sharing dalam menjalankan tugas dan profesi sebagai advokat.

“Mudah-mudahan HUT ke 3 Kantor Advokat ARC LAWYER & PARTNER kedepan lebih eksis dan tetap mewarnai penegakan hukum diwilayah Kabupaten Buleleng dengan selalu mengedepankan kode etik profesi dan marwah advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile). Kami selalu induk organisasi tetap memberikan informasi dan mengingatkan kepada pengurus maupun anggota untuk tetap profesional sehingga meminimalkan para advokat tersangkut masalah hukum,” tandas KDR.

Selain digadang bakal maju dalam pesta demokrasi pilkada Buleleng 2024 , SekJen DPC Peradi Singaraja juga memiliki loyalitas hukum bagi kalienya yang terbelit kasus,.

”Sebelumnya juga kita permudah bagi masyarakat yang terbelit kasus, bukan sekedar harus menekan merekan tetapi bagaimana dan sebisa mungkin kita bantu dalam memperingan proses hukum yang dialami,” ujar Kadek Doni Riana (KDR) Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *