Headline

Pasca Launching SINAR, Kantor Satpas SIM Polda Metro Sepi Namun Banjir Pujian

657
×

Pasca Launching SINAR, Kantor Satpas SIM Polda Metro Sepi Namun Banjir Pujian

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Usai peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR), Satpas SIM Polda Metro Jaya menuai pujian dari masyarakat.

Baru empat hari usai launching, pemohon SIM A dan C yang mendaftar melalui aplikasi SINAR pun membludak. Bukan itu saja, praktik percaloan pun terputus.

Saat faktapers.id mengunjungi Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakbar, kantor penerbitan SIM itu terlihat kosong dari pemohon SIM.

Aplikasi SINAR atau SIM Nasional Presisi bisa diakses melalui platform Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh di Apps Store dan Play Store. Platform itu merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C.

“Aplikasi ini bisa diunggah di play store dengan Digital Korlantas Polri. Aplikasi ini dibuat sekaligus menjawab tantangan di era 4.0. Karena masih kondisi pandemi, jadi bisa dilakukan di mana saja,” ujar Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Agung Permana SIK, MSi saat menerima faktapers.id di balai saung Satpas SIM Polda Metro Jaya, Sabtu (17/4/2021).

Dia berharap dengan adanya aplikasi ini, mencegah interaksi antara petugas dengan pemohon sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti persoalan pungli dan covid-19.

“Aplikasi ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang presisi,” ucapnya

Ia juga menjelaskan, pemohon tidak perlu hadir ketika membuat atau memperpanjangan SIM karena bisa dilakukan di mana saja dan online.

Jika sebelumnya masa berlaku SIM berdasarkan tanggal lahir pemilik maka kini berdasarkan tanggal penerbitannya. Dengan masa berlaku tetap lima tahun. Masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal pencetakan.

“Setelah SIM dicetak, pemohon diberikan tiga pilihan untuk menerima kartu fisik SIM tersebut. Pertama bisa diambil sendiri pada Satpas penerbit, yang kedua dengan diwakilkan menggunakan surat kuasa, dan ketiga menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia,” ungkap Kompol M.Agung.

Sementara Suratman, salah satu pemohon SIM online usai dicetak, dia menyatakan puas atas kinerja Polri dalam pelayanan dan membantu perpanjangan SIM online.

“Saya merasa puas dan mengucapkan terima kasih kepada Polri untuk perpanjangan SIM onlinenya,” tuturnya.

Sedangkan Sumiati, pemohon SIM online lainnya, juga menyampaikan terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kemudahan dalam kepengurusan perpanjangan SIM online.

“Pokoknya saya merasa puas atas pelayanan SIM online dan kinerja petugas Satpas SIM Daan Mogot,” pungkas Sumiati. kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *