Bitung, Faktapers.id – Berdasarkan postingan yang viral di sosial media facebook dengan nama akun Prapaga Cornelis (alen) dimana ada seorang wanita yg mengaku dirinya adalah seorang polwan yg bertugas di Polres Minahasa Selatan dan melakukan tindakan yg tidak wajar yaitu bermesraan dengan pasangan wanitanya (lesbian) sehingga hal tersebut telah mencemarkan nama baik institusi Polri.
Akhirnya team TARSIUS TEAM 86 Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung yang dipimpin oleh BRIPKA Angky Koagow setelah melakukan pengembangan dan mencari tau tentang keberadaan polwan gadungan tersebut.
Alhasil pada hari ini rabu tanggal 21 April 2021 sekitar pukul 01:00 Wita team berhasil mengamankan polwan tersebut di rumah pasangan wanitanya di Kel. Aertembaga dua Kec. Aertembaga kota bitung.
dalam penangkapan ybs,team berhasil mengamankan baju dinas yg di gunakan oleh polwan gadungan ini yaitu :
– 1 pakaian PDL,
– 1 pasang baju dan celana PDH,
– 1 kemeja putih,
– 1 Pilkep,
– 1Pet dan kaus dalam Polri.
pakaian tersebut di pesan pelaku di tmpat jahit dengan membayar tiga ratus ribu rupiah.
Pada saat di tanyakan mengapa dia melakukan hal tersebut,
polwan gadungan ini mengaku dia hanya ingin membahagiakan orang tua nya dan hal tersebut juga dia lakukan untuk mengelabui wanita yg diincar jadi pasangan sesama jenisnya.
selanjutnya wanita tersebut di amankan beserta barang bukti dan di bawa ke Mapolres Bitung Guna pemeriksaan lebih lanjut. */des