Jakarta,Faktapers.id -Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dipastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan diperiksa terkait kasus yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK dari kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju.
“Senin kita periksa, Atau, bisa juga Selasa kita periksa, intinya secepatnya,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).
Dalam perkara ini, Azis diduga menjadi pihak yang mengenalkan Syahrial dengan Stepanus. Azis dan Syahrial sama-sama kader Partai Golkar.
Keduanya kemudian sempat bertemu di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis menyampaikan kepada Stepanus bahwa Syahrial tengah diselidiki oleh KPK atas kasus dugaan korupsi, meminta agar Stepanus membantu Syahrial.
Firli memastikan, KPK tidak akan berhenti mengusut kasus ini hingga tuntas. Bahkan pihaknya juga akan menggali lebih lanjut ihwal keterlibatan Azis dalam perkara ini.
“Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ sebagai Wakil Ketua DPR RI,” tandasnya.
“Nanti setelah itu kita lihat perbuatannya apa, keterangan aksi bagaimana, bukti lain apa, petunjuk apa, dokumen apa. Karena unsur pemidanaan harus dipenuhi,” pungkas Firli. []