Jakarta, Faktapets.id – Diberitakan Munarwawan, pengacara HRS ditangkap Densus 88 Anti Teror di rumahnya di Tangsel dugaan Terorisme,” Selasa (27/4) pukul 15:35 WIB.
Polisi membenarkan penangkapan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dugaan terlibat Terorisme.
“M ditangkap di rumahnya di Bukit Modern Blok G-5 / 8 Rt. 1/13 Kel. Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (27 Apri 2021) malam.
Sebelumnya juga Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan penangkap tersebut
“Benar, diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ungkapnya.
Terkait perkembangan penangkapan Munarwan tersebut, media ini masih mengkonfirmasi pihak terkait. []