Gowa, Faktapers.id -Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mendukung penuh percepatan penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di seluruh wilayah kabupaten dan kota.
Hal ini dikatakannya saat menghadiri rapat koordinasi yang diadakan oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) terkait Percepatan Penggunaan SIPD bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri secara virtual di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Rabu (28/4).
Menurutnya, perlunya penggunaan SIPD dipercepat di setiap daerah karena memang dibutuhkan beberapa penyesuaian terkait penggunaan SIPD tersebut. SIPD ini berfungsi sebagai sebuah jejaring dalam pengumpulan data secara terpadu, realtime dan online di pusat dan daerah dengan menggunakan teknologi informasi, sebagai dukungan dalam perencanaan program dan kegiatan serta evaluasi pembangunan daerah secara rasional, efektif dan efisien.
“Kita apresiasi inisiatif percepatan ini karena sesuai amanat Undang – Undang No.12 Tahun 2019 dan Permendagri No.77 Tahun 2020,” katanya.
Ia menjelaskan, sesuai amanat undang-undang tersebut sudah sesuai dengan keinginan Presiden RI, Joko Widodo terkait penggunaan big data terkait pelaksanaan pembangunan daerah yang dapat diakses sewaktu-waktu ketika dibutuhkan.
“Mungkin di tahun ini akan ada beberapa penyesuaian di lingkup pemerintah untuk mengadaptasi penggunaan SIPD ini. Tetapi ketika sudah berjalan sesuai pedoman teknisnya, endingnya ini akan bagus,” tegasnya.
Sementara, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian Noervianto menegaskan, penggunaan SIPD merupakan salah satu poin yang terdapat di dalam program transformasi digital yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Selain perluasan akses infrastruktur digital, menyiapkan roadmap transformasi di sektor strategis, pusat data ini sangat penting untuk diintegrasikan. Tidak lupa penyiapan regulasi serta SDM dengan talenta digital juga perlu disiapkan sesegera mungkin,” terangnya.
Lebih lanjut, Ardian menyebutkan ada empat tahapan penggunaan SIPD yang sementara dilakukan, meliputi pengenalan aplikasi, adaptasi, stabilisasi dan evaluasi.
“Untuk penggunaan, diharapkan ke depannya setiap operator yang mengoperasikan SIPD, memiliki masing-masing 1 akun. Hal ini dilakukan untuk menghindari upaya mens rea di lingkup pemerintah daerah. Jadi SIPD ini juga berfungsi selain untuk menertibkan data, juga untuk melindungi,” ujarnya
Sementara Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, pertemuan tersebut bentuk inisiatif pengurus APKASI dengan melihat permasalahan dalam penggunaan SIPD di beberapa daerah.
“Kami memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan ini agar terjadi kesepahaman penggunaan SIPD di setiap daerah,” singkatnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Gowa, Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Taufik Mursad dan Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania.Kartia