Headline

 PT. Gowa Makassar Tourism Development Tunjuk Pj Sekda Gowa Sebagai Dewan Komisaris

337
×

 PT. Gowa Makassar Tourism Development Tunjuk Pj Sekda Gowa Sebagai Dewan Komisaris

Sebarkan artikel ini

Gowa, Faktapers.id – PT. Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (PT. GMTD, Tbk) menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj. Kamsina sebagai anggota Dewan Komisaris mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Makassar, Selasa (25/5).

RUPST Tahun Buku 2020 kali ini membahas 6 (enam) mata acara dimana salah satunya menghasilkan keputusan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Selain Kamsina, juga ditunjuk 2 (dua) orang anggota Dewan Komisaris, yaitu Zulham Arief (mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan) dan Maqbul Halim (mewakili Pemerintah Kota Makassar).

“Tadi acara ini intinya bupati memberi amanah untuk menggantikan pak Muchlis yang dulunya sebagai komisaris. Karena pak Muchlis pindah, saya diminta melanjutkan untuk menjadi komisaris,” tutur Kamsina saat ditemui selepas kegiatan.

Lebih lanjut, Kamsina menyampaikan bahwa tanggung jawab ini akan dijalankan sebaik-baiknya. Apalagi fungsi komisaris salah satunya adalah melakukan pengawasan, yang menurutnya adalah bidang spesialisasinya.

“Alhamdulillah, ini kan namanya juga bergelut di perusahaan seperti ini pasti minimal harus lebih giat bekerja untuk meningkatkan perusahaan yang kita berada di dalamnya,” ujar Kamsina yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa.

RUPST ini dilakukan sebagai wujud kepatuhan Perusahaan Terbuka dalam mengimplementasikan tata kelola perusahaan (Corporate Governance) yang baik.

“Saya mengucapkan selamat bergabung kepada para anggota Dewan Komisaris yang baru dan mengucapkan terimakasih kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas segala kerja keras dan dedikasi dalam perjalanan bisnis Perseroan di tahun yang penuh tantangan ini,” tutur Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen GMTD, Prof Didik J. Rachbini.

Selain dilakukan secara luring, RUPST ini juga dilangsungkan secara daring, dimana Dewan Komisaris dan Direksi yang tidak hadir di Makassar dapat mengikuti langsung jalannya rapat melalui platform zoom meeting. Kartia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *