Jakarta, faktapers.id – Sejak pandemi Covid-19 merebak tahun lalu, Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) RI – PNG ditutup. Penutupan pintu PLBN ini membawa dampak yang cukup besar bagi perekonomian masyarakat di perbatasan.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 172/PWY, Rabu, (26/5/2021), pertemuan delegasi negara RI dan PNG kemarin, Kamis (20/5/2021), kedua negara sepakat akan membuka PLBN secara terbatas yang direncanakan pada 21 Juni 2021 mendatang.
Dengan pembukaan PLBN ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan keamanan di perbatasan RI – PNG.
Menyikapi hal ini Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menyatakan jajarannya siap mengamankan perbatasan negara RI – PNG.
“Dengan ditutupnya pintu lintas batas negara selama pandemi ini, mengakibatkan terjadinya pelanggaran lintas batas melalui jalan tikus/ilegal. Panjangnya garis batas menyulitkan upaya untuk mencegah pelintasan batas secara ilegal oleh masyarakat,” ujar Danrem.
Danrem berharap dengan dibukanya PLBN ini maka masyarakat tidak perlu melewati jalan tikus yang harus melewati medan yang sulit dan beresiko berurusan dengan aparat keamanan.
“Namun demikian para pelintas batas diharapkan mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Danrem. Her