Melawi,Faktapers.Id – Setelah berjalan satu bulan lebih kegiatan Posko Pengawasan Terpadu check Poin yang dilakukan seluruh Satgas Covid -19 Kabupaten Melawi,gang tergabung beberapa Instansi bersama beberapa organisasi yang ada di Kabupaten Melawi. Sehingga Sesuai Dengan Jadwal perpanjangan waktu yang sudah ditentukan dari tanggal 24 – 31 Mei 2021.
Bupati Melawi H.Dadi Sunarya UY Bersama seluruh Satgas Covid – 19 menggelar Upacara Penutupan Posko Pengawasan Terpadu Check Point Kabupaten Melawi, di Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbinh Kabupaten Melawi, Senin (31/5/2021) Jam 15 – 40 Wib.
Hadir pada Upacara tersebut Kapolres Melawi AKBP Sigit EN,Waka Polres Melawi Kompol Agus Mulyana,Kabag OPS AKP A’ang Permana,Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi, Dan Taufik SE Selaku Wakil Ketua 1DanWakil Ketua ll DPRD Kabupaten Melawi.
Juga tampak Hadir Hermanus Selaku Ketua Fraksi PAN Dan Yordanes S.Pd Anggota DPRD Kabupaten Melawi Fraksi Demokrat,Hadir Juga Setda Kabupaten Melawi Drs Paulus,Kepala Dinas Kesehatan dr H Ahmad Jawahir,Camat Belimbing Abidin Serta Kasat POL PP Aji Koswara.
Dalam Sambutannya H Dadi Sunarya Selaku Bupati Melawi Sekaligus Ketua Satgas Covid – 19 menyampaikan Apresiasi yang Setinggi tingginya Kepada Seluruh Rekan Rekannya Yang Bertugas Dilapangan Selama Satu Bulan Lebih Melaksanakan Tugasnya Dengan Baik Dan Penuh Tanggung Jawab,tidak Mengenal Lelah Dan Insya Allah Akan Saya berikan Penghargaan Berupa Sertifikat.
Selain itu juga H.Dadi meminta Kepada Pihak Dinas Kesehatan Untuk Melakukan Tes Swab Kepada Seluruh Satgas Covid – 19 yang bertugas di Posko Terpadu Chek Poin ini Sebelum Pulang Kerumah Masing – Masing Demi memastikan Bahwa Mereka Terbebas Dari Virus Desease Covid – 19 Atau Sebaliknya untuk Keselamatan Para keluarganya. imbuhnya.
Lanjutnya.”H.Dadi juga Berpesan Sekaligus Memberikan Himbauan Kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Melawi Dengan Berakhirnya Dan Ditutup Posko Terpadu Tersebut Bukan Berarti bahwa Pandemi Sudah Berakhir,Sehingga Kita melalaikan Protokol Kesehatan Yang Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah,Justru membuat Kita Tetap Berhati Hati Dan Tetap Mengutamakan Protokol Kesehatan untuk Memutus mata Rantai Virus Desease Covid – 19.
,Dan kita Juga Menunggu Instruksi Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Provinsi Selanjutnya Bagaimana terkait Covid – 19 Kedepan.pungkasnya.Skn.Abd.