Klaten, faktapers.id – Satreskrim Polres Klaten meringkus dua orang pengancam akan membunuh Kapolsek Tulung yang sedang bertugas patroli pencegahan penyebaran Covid-19.
Kedua preman itu yakni Safari (41) dan Adi Kurniawan (20) keduanya warga Mojosongo, Boyolali. Kedua tersangka kini meringkuk di jeruji besi Mapolres Klaten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kamis (3/6/2021), kronologi kejadian bermula saat kedua tersangka mengadakan acara pentas musik di salah satu tempat wisata pemancingan di Kecamatan Tulung, Klaten pada 30 Mei 2021 lalu.
Pentas musik berupa orgen tunggal tersebut mengundang kerumunan. Masyarakat yang resah kemudian menginformasikan kegiatan itu ke Polsek Tulung.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya yang sedang berpatroli pencegahan penyebaran Covid-19. Sampai di lokasi, polisi mendapati acara hiburan musik yang melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek kemudian mengimbau agar pentas musik dihentikan karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Terlebih di lokasi itu ada kerumunan dan didapati minuman keras.
Imbauan itu disepelekan kedua tersangka sembari menolak acara dibubarkan. Bahkan kedua tersangka mengamuk dan mengancam akan membunuh Kapolsek.
Mendapatkan ancaman serius, Kapolsek kemudian berkoordinasi dengan Polres Klaten. Jajaran Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan beberapa pengunjung untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, hasil penyelidikan diamankan dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Safari (41) dan Adi Kurniawan (20) warga Mojosongo, Boyolali.
“Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa pakaian, video dan minuman keras. Para tersangka dijerat Pasal 214 ayat (1) KUHP subsider Pasal 211 KUHP lebih subsider Pasal 212 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tersangka Safari mengakui perbuatannya. Ia pun menyesal dan meminta maaf kepada institusi Polri. “Saat itu saya dalam keadaan mabuk. Saya menyesal dan mohon maaf,” ucapnya. Madi