Headline

Optimalisasi Layanan Jaminan Kesehatan Nasional BPSJ Sampaikan ke Media

216
×

Optimalisasi Layanan Jaminan Kesehatan Nasional BPSJ Sampaikan ke Media

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id –Layanan jaminan kesehatan nasional atau yang lazim disebut BPJS khusus di cabang Singaraja/Buleleng Singaraja, 4 Juni 2021 kembali sampaikan Overview Program JKN-KIS, Kepesertaan dan Iuran, Manfaat dan Prosedur Pelayanan Kesehatan ,Kemudahan Akses Layanan Administrasi, Informasi dan Pengaduan.

Seperti yang disampaikan kepala Cabang Singaraja, Elly Widiani saat memberikan keterangan presnya Beberapa porsi pelayanan yang tidak ditanggung BPJS
Pelayanan tidak sesuai prosedur dan atau dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kecuali untuk kasus gawat darurat; Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja à TASPEN/BPJS TK ,Kecelakaan lalu lintas sampai maksimal tanggungan PT Jasa Raharja; Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik, ortodonsi dan kemandulan/infertilitas;Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol; Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri; Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.

Dalam rangka upaya peningkatan kualitas kesehatan peserta JKN maka BPJS Kesehatan memberikan layanan skrining riwayat kesehatan primer untuk mendeteksi risiko penyakit kronis, untuk peserta usia >= 15 tahun yaitu : 1. Diabetes Melitus,2. Hipertensi,3. Jantung Koroner dan 4. Ginjal Kronik .

Sementara khusus di Kabupaten Buleleng, jumlah peserta BPJS mencapai 77.600 jiwa masyarakat yang terdaftar, namun yang menunggak dari pembayaran BPJS mencapai 41 ribu lebih,”Jadi sebagian besar dari jumlah peserta di Singaraja menunggak pembayaran.Komposisi kelas 1 mencapai 8000-an,kelas 2 ada 11 ribuan, yang kelas 3 mencapai 21 ribuan orang yang belum melakukan pembayaran,”ujar Elly Widiani.

Masyarakat secara kelseluruhan hanya mengetahui BPJS tersebut gratis, akan tetapi ad apihak pembayar dibalik itu . Pemerintah pusat membayarkan iuran kelas 3 sebesar 42 ribu perorang/perbulanya. Untuk masyarakat yang didaftarkan Pemerintah Daerah membayarkan 42 namun ada subsidi dari pusat sebesar Rp-,4000 rupiah sehingga Pemda perlu membayar Rp-,37.800 rupiah . Untuk jumlah cakupan peserta BPJS di Buleleng dari hampir mencapai 95 persen penduduk masuk peserta BPJS.

Elly Widiani berharap bagi masyarakat yang masih belum terkafer kepesertaan untuk segera mendaftarkan diri. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *