Headline

Lama Terkatung-katung Pembunuhan Janda Desa Depeha, Akhirnya Terungkap 

497
×

Lama Terkatung-katung Pembunuhan Janda Desa Depeha, Akhirnya Terungkap 

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali, Faktapers.id – Jajaran Reskrim Polsek Kubutambahan yang di beck up Polres Buleleng dalam 11 bulan semenjak kejadian Senin (13/7/2020) pukul 16.00 wita cukup begitu sabar mendalami penyelidikan dan penyidikan terhadap kematian janda Desak Putu Sekar (50) di Desa Depeha Kecamatan Kubutambahan.

Hampir 11 bulan kasus kematian nenek Sekar terkatung-katung,bahkan anggota reskrim wara wiri mengungkap kasus tersebut dan 30 orang saksi baik keluarga, tetangga diminta keteranganya hingga menemukan titik terang yang mengarah kesalah satu orang.

Janda Desak Putu Sekar kala itu bersimbah darah di tokonya sendiri dan tergeletak serta tidak bernyawa dengan luka menganga di kepala belakang sepanjang 13 cm dalam 1,5 cm lebar 2 cm, kemudian di pelipis kiri atas ada luka panjang 3 cm, pelipis kanan atas ada luka 2 cm, dahi atas terdapat luka 3 cm.

Sebelum kejadian, pukul 12.00 siang korban masih terlihat berjualan di tokonya. Korban merupakan janda yang tinggal sendirian oleh suaminya sekitar 4 bulan yang lalu meninggal, keseharian korban hanya berdagang/buka toko dengan menjual sembako.

Pemilik toko tersebut dibunuh orang tidak dikenal, bahkan seluruh barang miliknya yang awalnya diduga akibat perampokan tanpa hilang sedikitpun.

Upaya keras jajaran Reskrim Polres dan Polsek dalam mengungkap kasus tersebut akhirnya membuahkan hasil, 1 pelaku bernama I Gede Budiadnyana alias Sabar (40) Banjar Dinas Dangin Pura diamankan ke Mapolres Buleleng setelah berbagai proses penyelidikan dan mengarah ke yang bersangkutan.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari Hp merk SAMSUNG Galaxy Grand Prime warna hitam dengan IMEI (International Mobile Equipment Identity ) milik korban, Tim Polres di bantu Polda Bali berupaya untuk bisa dihidupkan Hp tersebut dan mendpatkan titik terang.

Sabar di amankan Minggu (5/6/2021) oleh reskrim polres Buleleng, mengakui perbuatan tersebut, ia juga sempat bertetangga dengan korban di Dusun Dangin Pura dan korban kawin ke Dusun Dauh Pura. Pelaku membunuh lantaran kesal saat membeli minuman dengan harga 6000- ribu tapi Sabar hanya punya uang 5000 ribu dan korban(Desak Putu Sekar ) menyuruh tersangka minum air got saja sehingga tersangka kesal dan menghabisi korban.

Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa , didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie, Kasubag Humas, KBO Reskrim Senin (7/6) mengungkapkan,”Pelaku mengakui menebas kepala korban(Desak Putu Sekar-red) dibagian belakang dengan sajam yang diambil pelaku di rak tempat jualan korban, karena pelaku ini lantaran sakit hati membeli minuman membawa uang 5000, harga minuman 6000. Kurang 1000 korban mengatakan ketersangka “Minum Air Got” karena perkataan itu tersangka tersinggung lalu melakukan perbuatan tersebut.”ujar Kapolres AKBP Made Sinar Subawa.

Kekesalan lain dari pelaku I Gede Budiadnyana alias Sabar juga dibumbui dengan diduga pilih kasihnya korban meminjamkan uang, pelaku sempat hendak meminjam uang namun ditolak korban. Sabar merupakan residivis dan pernah melakukan pencurian di beberapa TKP lain di wilayah hukum Kubutambahan, kini pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancam hukuman pidana penjara paling lama dua belas tahun..Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *