Jakarta, Faktapers.id -Kepala Sektor Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengimbau warga Sawah Besar yang telah memasuki usia 16 tahun agar segera melakukan perekaman KTP elektornik di wilayah kelurahan masing-masing.
Ka.Sektor Dukcapil Kecamatan Sawah Besar, Hotma Tambunan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpel Dukcapil Kelurahan se Kecamatan Sawah Besar untuk berkoordinasi dengan Rt dan Rw untuk melakukan pendataan terhadap warga yang sudah memasuki usia 16 tahun.
Pendataan ini dilakukan agar warga yang sudah memasuki 16 tahun bisa melakukan perekaman KTP elektoronik, sehingga nantinya saat mereka sudah berajak usia 17 tahun tinggal mencetak KTP elektroniknya, jelasnya.
“Warga yang sudah berusia 16 tahun segera rekam KTP elektronik, nanti saat memasuki usia 17 tahun tinggal mencetak KTP elektroniknya,” kata Hotma Tambunan saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).
Hotma merinci, jumlah warga usia 16 tahun yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik seperti di Kelurahan Mangga Dua Selatan sebanyak 102 warga, belum melakukan perekaman sebanyak 291 warga dan KTP yang sudah dicetak memasuki usia 17 tahun sebanyak 78 keping, Kelurahan Pasar Baru sebanyak 51 warga yang belum melakukan perekaman sebanyak 107 warga, Kelurahan Kartini sebanyak 21 warga yang belum rekam 338 warga, Kelurahan Gunung Sahari Utara sebanyak 145 warga yang belum rekam 183 warga dan Kelurahan Karang Anyar sebanyak 24 warga dan yang belum melakukan perekaman KTP elekronik sebanyak 403 warga.
“Jadi total warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik di wilayah Kecamatan Sawah Besar sebanyak 368 orang sedangkan yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 1.322 orang,” ungkap Hotma.
Pihaknya akan terus melakukan himbauan terhadap warga yang sudah memasuki usia 16 tahun melalui door to door, Koordinasi dengan Rt dan Rw dan memberi pengumuman melalui speaker di masjid maupun sekretariat Pos Rw.
“Bila nanti sekolah sudah melakukan tatap muka, kita akan berkolaborasi dengan Kepala Sekolah SMA maupun SMK terkait perekaman KTP elektronik,” tandasnya.Tajuli