Headline

Upaya Pencegahan, Polda Banten Bentuk Kelompok Peduli Anak dan Perempuan

298
×

Upaya Pencegahan, Polda Banten Bentuk Kelompok Peduli Anak dan Perempuan

Sebarkan artikel ini

Serang, Faktapers.id  – Keprihatinan mendalam atas kejahatan terhadap anak dan perempuan, perlu upaya pencegahan konkret. Untuk itu, Kapolda Banten menggagas pembentukan percontohan Kelompok Peduli Lingkungan Aman bagi Anak dan Perempuan (KPLAAP) di setiap RT.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H., Kamis (17/6/21) di Mapolda Banten, kepada media mengatakan, hal itu merupakan gagasan dan pemikiran Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugrogho, S.H., M.H., M.B.A..

Gagasan membentuk KPLAAP itu, sangat relevan dengan “12 Commander Wish” yang digulir oleh Irjen Pol Rudy sejak kepemimpinannya di Polda Banten, 5 Januari 2021. “12 Commander Wish” digali dari kultur dan kearifan lokal Banten yang khas sebagai daerah berjuluk “Bumi Ulama, Bumi Santri”.

Untuk menjabarkan hal itu, rapat Selasa, (16/6/21) yang dipimpin oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, M,Si. menetapkan diadakan Forum Diskusi Kelompok (FGD) bertajuk “Mendorong Tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan”, Senin, 28 Juni 2021, di Mapolda Banten.

“Akan tetapi, Kapolda tak mau berhenti sebatas FGD saja. Di akhir FGD akan dibentuk percontohan KPLAAP. Kelompok ini akan diisi oleh para peserta FGD itu sendiri,” kata Kombes Edy mengutip Brigjen Ery Nursatari.

Dalam FGD sebelumnya (Rabu,17 Maret 2021) yang bertema “Gerak Bersama Lindungi Perempuan dan Anak dari Tindak Pidana Kekerasan”, Direskrimum, Kombes Pol Martri Sonny (kini Diresnarkoba) menyatakan, kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak saat ini sangat tinggi.

Kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polda Banten, urai Sonny, dari 2020 hingga 2021 ini terdapat 239 kasus. Di antaranya, kekerasan seksual mendominasi dengan jumlah 184 kasus dan kekerasan fisik 55 kasus.

Berangkat dari kenyataan itu, FGD kali ini menghadirkan narasumber dan Dinas PPA Pemprov Banten, ahli hukum, agama dan budaya, psikolog klinis seperti Dra. Psy, Kurniatin Koswara, Dr. Ade Fartini, dan K.H. Ki Embay Mulya Syarif, dan pembicara kunci (keynote speaker), Kapolda Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Sebagai pemandu yaitu Dr. Usmar dari Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN).

Para narasumber akan menyajikan materi sesuai latar belakang masing-masing diselingi dialog dengan para peserta seperti lurah/ kepala desa, ketua RT, ibu rumah tangga, pemuda-pemudi, Bhabinkamtibmas yang di daerah/ lingkungannya pernah terjadi atau rawan kejahatan terhadap anak dan perempuan. Selain itu, juga hadir sebagai peserta dari unsur mahasiswa, akademisi, Polda dan jajaran dari PPA dan Binmas.

Dari para peserta itu, diharapkan akan terbentuk percontohan KPLAAP di akhir FGD. Pada gilirannya, percontohan KPLAAP tersebut diharapkan mampu mengundang kepedulian lebih dari berbagai pihak yang kompeten dan swasta, sehingga bermunculan pula KPLAAP serupa di setiap RT/ lingkungan dalam wilayah hukum Polda Banten.

Bermodalkan hasil diskusi khususnya tips dari FGD, harap Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nustari seperti dikutip Kombes Pol. Edy Sumardi, kejahatan terhadap anak dan perempuan akan dapat dicegah bahkan ditiadakan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *