Singaraja.Bali.Faktaper.id – Sat Pol Airud Polres Buleleng Patroli dialogis di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.
Sesuai arahan Kasat Pol Airud Polres Buleleng AKP I Wayan Parta.S.H, agar personil meningkatkan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Pesisir yang khususnya terkait pencegahan Covid 19, selain itu mensosialisasikan kepada nelayan dengan di berlakukan PPKM darurat Jawa –Bali sampai 20 Juli 2021
Anggota Sat Pol Airud Polres Buleleng Pos Celukan Bawang Aiptu Ketut Meres bersama Bripka Ari Sugiyono Sabtu (3/7) pukul 10.20 wita pendekatan secara humanis agar masyarakat paham akan bahaya covid-19
Dalam kegiatan tersebut anggota memberikan himbauan agar ketika bekerja mengutamakan keselamatan dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19, dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari keramaian, olah raga yang teratur, pola hidup sehat.
Kasat AKP I Wayan Parta kepada Faktapers.id ditemui di mako Polres Buleleng seijin Kapolres Buleleng, mengungkapkan, “Tetap kita arahkan anggota untuk berikan pemahaman kepada masyarakat di pesisir, bahwa dengan diberlakukan PPKM darurat Jawa dan Bali masyarakat menyadari penuh bahaya covid-19 yang masih menghantui masyarakat,”ujar AKP Wayan Parta.
AKP I Wayan Parta menambahkan terhadap angkutan pelabuhan Celukan Bawang yang sering disinggahi kapal barang dan penumpang,” Untuk kapal yang masuk dari Pelabuhan Celukan Bawang yang membawa penumpang tetap dilakukan repid tes, sehingga keamanan kita bersama dapat terjaga dan virus ini dapat kita tekan bersama,”jelas Kasat Pol Airud AKP Wayan Parta. Des