Headline

Arogansi Petugas Pakaian Preman Penyekatan di Daan Mogot Terhadap Anggota Paspamres Disesalkan

364
×

Arogansi Petugas Pakaian Preman Penyekatan di Daan Mogot Terhadap Anggota Paspamres Disesalkan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – imbas dari kejadian di titik penyekatan PPKM darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, yang terjadi pada Rabu (7/7) menuai ketegangan dari kedua pihak intstansi negeri Polri dan TNI. Pasalnya, sikap arogan dan ucapan yang dinilai melecehkan anggota paspamres oleh petugas berpakaian preman menuai kecaman, bukan saja kalangan TNI juga masyarakat.

Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto bahkan menyebut petugas yang berjaga tak paham aturan.

Ia mengingatkan pekerja di sektor esensial dan kritikal boleh tetap bekerja selama PPKM Darurat.

“Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, nonesensial, kritikal. Yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan,” kata Agus lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (8/7).

Dalam aturan terkait PPKM Darurat Jawa Bali, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 mengecualikan pembatasan untuk sektor esensial dan kritikal. Beberapa bidang yang masuk sektor kritikal adalah objek vital nasional serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Apalagi kata dia, sebagian besar anggota Paspampres memang tak lagi tinggal di asrama yang disediakan di Ibukota.

Mereka kata dia, hampir 75 persen tersebar di wilayah Jabodetabek. Maka para anggota Paspampres ini harus pulang pergi untuk berdinas dan dipastikan melalui sejumlah titik penyekatan di masa PPKM Darurat ini.

“Sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut,” kata dia.

Oleh karena itu, Agus berharap kejadian serupa tak terulang lagi. Ia pun berharap TNI dan Polri menyosialisasikan aturan PPKM Darurat ke para anggota yang bertugas.

“Saya sudah koordinasi dengan Para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat,” tandasnya Agus. []

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *