Tangerang Selatan, Faktapers.id-
Ketua Yayasan Sasmita Jaya, Darsono menyampaikan klarifikasinya terkait kampus yang ia bangun di Kota Serang.
Darsono menyampaikan, awalnya Unpam akan dibangun di wilayah Kota Serang, akan tetapi karena ada regulasi dari Kemendikbud bahwa perguruan tinggi yang belum mendapatkan akreditasi A belum diijinkan.
“Maka Yayasan mengambil alih kelola Universita Sutomo dan merelokasi dari Medan ke Serang” Ungkap Pak Yayasan.” tuturnya, kepada kepada wartawan, Jumat (09/07/2021).
Rektor Unpam Dr. E. Nurzaman mengatakan, sebelumnya memang benar pihak yayasan akan membuka kampus Unpam di Kota Serang.
Namun berdasarkan peraturan Kemendikbud bahwa bagi Perguruan Tinggi Swasta yang akreditasinya B tidak diijinkan membuka kampus yang melewati perbatasan Kabupaten Kota melebihi yang berbatasan di mana domisili kampus utama berada.
“Unpam sendiri berlokasi di Tangerang Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, baru Serang. Sehingga hal tersebut tidak memenuhi persyaratan dari Kemendikbud.” tuturnya.
Nurzaman menegaskan, Bahwa Unsut merupakan Universitas Swasta yang semula ada di Deli Serdang Sumatra Utara, kemudian alih kelola dan direlokasi ke Serang sesuai dengan prosedur, ketentuan hukum dan administrasi telah terpenuhi
Selain itu, telah keluar surat keputusan dari Kemendikbud berkenaan dengan alih kelola dan relokasi tersebut.
Nurzaman pun berharap, semoga klarifikasi ini menjadi informasi yang dapat meluruskan pemberitaan yang sempat dimuat sejumlah media, terkait nama kampus yang akan di bangun di Kota Serang.
“Mudah-mudahan ini menjadi informasi yang mengklarifikasi terhadap berita-berita yang telah dirilis oleh media, baik media cetak maupun media online.” pungkasnya. (red)