Jakarta, Faktapers.id – Untuk memaksimalkan dan memantau penerapan PPKM Darurat dan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat Satpol PP Kecamatan Kembangan melakukan penertiban masker (Tibmask) dan aktifitas masyarakat, Sabtu (17/7/2021) dimulai pagi hari.
Adapun sasaran penertiban penggunaan masker yang dipimpin langsung Kepala Sat Pol PP Kecamatan Kembangan dilakukan di Jln. Meruya Utara depan Pasar Lokbin Kec.Kembangan Jakarta Barat.
Dalam operasi Tibmask petugas mendapati 15 warga tidak menggunakan masker, kemudian dberikan sanksi sosial.
Adapun personel Sat Pol PP Kecamatan Kembangan yang diterjunkan sebanyak 10 personel, Satpol PP Kelurahan 3 personil dibantu Polri 4 personil dan TNI :2 personil. */Uaa