Kota Serang, Faktapers.id – Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2021 merencanakan pengadaan kendaraan dinas operasional yang akan diperuntukan bagi pimpinan DPRD Provinsi Banten sebanyak empat unit.
Pagu anggaran tersebut sudah ditayangkan melalui SIRUP Pemprov Banten, rencana pengadaannya adalah untuk menunjang kelancaran tugas – tugas DPRD mengingat kendaraan yang ada saat ini sudah banyak kendala, saat melakukan perjalanan kedinasan. Sehingga, perlu dilakukan penggantian.
“kendaraan yang ada saat ini tahun perakitan 2015 atau bekas pimpinan DPRD periode yang lalu. Pengadaan tersebut direncanakan sejak tahun anggaran 2020,” kata Deni Hermawan, Sekretaris DPRD Provinsi Banten melalui siaran pers yang di terima media ini.
Deni, panggilan akrab Sekwan DPRD ini mengatakan, rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut seharusnya pada triwulan ke satu, akan tetapi pada saat ini pandemi covid-19 yang masih sangat tinggi kasus positif nya, sehingga pimpinan DPRD bersepakat untuk membatalkan rencana pengadaan kendaraan tersebut.
“prioritas utama kita saat ini adalah penangan covid-19, untuk pengadaan kendaraan bisa menunggu kondisi yang lebih memungkinkan lagi. Bahkan, bukan hanya kendaraan dinas saja yang menjadi target refocusing saat ini.
“ada beberapa kegiatan – kegiatan yang sekiranya dipandang bisa untuk ditunda pelaksanaannya pada tahun berikutnya, maka langsung dibatalkan dan masuk ke refocusing anggaran tahun 2021 ini,” ungkapnya.
Pembatalan pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD ini lanjut Deni menjelaskan, merupakan bentuk sense of crisis, dimana saat ini Indonesia sedang diuji menghadapi pandemi covid-19 yang hampir dua tahun melanda negara kita bahkan dunia, bukan karena adanya tekanan dari pihak manapun.
“Mari kita bersama bergotong royong membantu masyarakat khususnya provinsi Banten dalam penanganan covid 19 ini, DPRD Banten sangat konsen bagaimana penanganan pandemi ini agar sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Deni.
“Tak henti – hentinya kita selalu menghimbau kepada masyarakat agar tertib pada protokol kesehatan, terapkan 5 M.( mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker,menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan selalu menjaga jarak,” sambung Deni. RM