Gowa, Faktapers.id – Kabupaten Gowa kembali mendapatkan Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPA RI) yang ketiga kalinya, Kamis (29/7).
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan bahwa penghargaan KLA ini diberikan kepada daerah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak. Apalagi menurutnya ini merupakan amanat dari konstitusi UUD RI.
Secara umum I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebutkan bahwa anak memiliki empat hak dasar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk dapatkan perlindungan serta hak partisipasi.
“KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” ujarnya.
Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Penyerahan Penghargaan KLA Tahun 2021 secara virtual di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa mengatakan bahwa sejauh ini Pemerintah Kabupaten Gowa terus memberikan perhatian khusus kepada anak dalam rangka pemenuhan hak-hak anak.
Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan salah satu yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa adalah menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) anak. Musrenbang anak ini untuk menyerap aspirasi anak-anak yang ada di Kabupaten Gowa.
“Jadi Musrenbang anak bagaimana kita mendengar kebutuhan anak-anak yang ada di desa. Musrenbang sama seperti Musrenbang biasa hanya yang hadir disini adalah anak-anak. Dengan adanya musrembang pemerintah setempat bisa mengetahui kebutuhan khusus yang ada di desa,” jelasnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham mengatakan selain Musrenbang Anak program lain Pemkab Gowa yang berpihak kepada anak-anak adalah forum anak.
“Forum anak bekerjasama dengan Bappeda. kemudian di forum anak itu ada beberapa apa program kerja yang mereka sendiri membuat untuk bagaimana anak-anak yang ada di kabupaten Gowa itu mempunyai kreativitas tinggi anak,” kata Kawaidah.
Lanjut Kawaidah dalam verifikasi KLA, ada 24 indikator yang menjadi penilaian. 24 Indikator ini asuk dalam 5 klaster, yaitu klaster pertama meliputi hak sipil dan kebebasan yang terdiri dari tiga indikator yaitu bagaimana pemenuhan hak anak di bidang akte kelahiran, informasi layak anak dan bagaimana partisipasi partisipasi anak di dalam melakukan pembangunan.
Kemudian klaster 2 itu adalah pengasuhan, yaitu bagaimana di Kabupaten ada pengasuhan alternatif selain pengasuhan dari keluarga, seperti PAUD dan LKSA. Selanjutnya klaster 3 kesehatan, yaitu bagaimana anak-anak tersebut mendapat Kesehatan, tidak terlalu banyak stunting, angka bayi lahir tidak lagi di bawah garis merah, pemenuhan gizi anak, rumah tangga mendapat sanitasi air bersih dan kebutuhan-kebutuhan yang lain.
kemudian klaster 4 yaitu pendidikan, terdiri sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, masjid ramah anak dan ada jalur atau ada zona keselamatan dari dan ke sekolah, dan terakhir klaster 5 yaitu perlindungan, yaitu bagaimana melindungi anak-anak dari kekerasan dari stigma-stigma negatif, anak-anak tersebut berpartisipasi atau dilindungi dalam bencana, dan anak-anak tidak terkontaminasi dengan teroris-teroris.
“Inilah 24 indikator yang kita isi melalui evaluasi mandiri kemudian evaluasi verifikasi dari kementerian dan lembaga terkait dan hasilnya kita berada di peringkat Pratama ini dan sudah tahun ketiga dan kita selalu bertekad untuk lebih dan lebih untuk bagaimana kabupaten Gowa ini menjadi kabupaten yang layak anak sesungguhnya,” ungkapnya.
Selain dari pada itu, Kawaidah menyebutkan bahwa pencapaian ini tentu berkat dukungan dari Bupati Gowa dan Wakil Bupati Gowa serta Tim Penggerak (TP PKK). */Kartia