Headline

Cegah Covid-19, Bhabinkam Desa Tempel Stiker di Rumah Warga Jalani Isoman

447
×

Cegah Covid-19, Bhabinkam Desa Tempel Stiker di Rumah Warga Jalani Isoman

Sebarkan artikel ini

Gianyar.Bali.Faktapers.id – Melalui Bhabinkamtibmas Desa jajaran Polsek Tampaksiring dimasa Pandemi dalam memutus covid-19.

Mengantisipasi lonjakan trus dilakukan Tracing maksimal 10 orang
dan Testing terhadap masyarakat dan keluarga yang terpapar Covid-19 disertai dengan pemasangan stiker isoman, Sabtu (31/07).

Polri selalu berada ditengah masyarakat dan mendatangkan anggota keluarga yang sempat kontak erat dengan penderita guna mengetahui dan antisipasi penularan lebih meluas, sehingga dapat dicegah penyebarannya secara dini.

Atas simpati para petugas dilapangan,baik dalam melaksanakan pemasangan stiker didepan rumah warga yang sedang menjalani Isoman agar para kerabat maupun saudara tidak melakukan kontak erat dengan pasien Positif Covid-19.

Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini di dampingi Waka Polsek Iptu Dewa Made Malyana, S.H., memaparkan bahwa telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas tingkat desa dan anggota yang membidangi Treacer masing-masing desa mandatakan atau mentracing warga yang memiliki kontak erat dengan pasien penderita Covid-19 dan menjalani isolasi dirumahnya.

Kepada Faktapers.id, AKP Suardani mengungkapkan, ” Kepada para warga yang sudah di tracing diberikan himbuan agar membatasi keluar rumah walaupun hasilnya negatif tidak menutup kemungkinan akan tertular kembali di luar rumah serta saat melakukan tracing personel kami perintahkan agar selalu mengingatkan masyarakat taat protokol kesehatan, selalu memakai masker dan menghindari kerumunan “ungkap Kapolsek Tampaksiring.

AKP Suardani lebih jelas menghimbau warga yang masih sehat, segar untuk tetap melaksanakan prokes,”Walaupun sehat tentu masyarakat tetap menjaga kesehatan dalam hal ini prokes diikuti karena bahaya virus ini dapat menyebar lebih cepat apa lagi ada varian baru yang disinyalir penularanya lebih cepat,”jelas AKP Luh Suardani seijin Kapolres. O

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *