Makassar, Faktapers.id – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol E. Zulpan menyebut Walau di tengah pandemi, seluruh anggota Polda Sulsel terus mengintensifkan pemberantasan narkoba
Seperi yang dilakukan 2 Personil Polda Sulsel, yang melakukan penangkapan terhadap tersangka JW (43) di Jalan Daeng. Tata Kec. Tamalate Kota Makassar, saat itu Personil Polda Sulsel, melihat seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor dengan perilaku yang mencurigakan, Rabu 04 Agustus 2021.
Saat itu, Petugas Kepolisian memberhentikan sepeda motor tersebut, namun ketika orang yang dicurigai tersebut akan diberhentikan sepeda motornya, orang tersebut terlihat oleh Petugas Kepolisian membuang atau menjatuhkan sesuatu.
Setelah sepeda motor tersebut diminta berhenti, orang yang dicurigai tersebut lalu disuruh turun dari sepeda motornya, kemudian Petugas Kepolisian segera mengamankannya.
Selanjutnya Petugas Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap JW (43) dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis shabu di atas aspal di Jalan Dg. Tata Kec. Tamalate Kota Makassar, yang jaraknya dengan posisi JW (43) adalah kurang lebih 1 (satu) Meter.
JW (43) kemudian mengakui barang tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.
Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel, bahwa di tengah gencarnya perhatian bangsa ini akan wabah Virus Corona (Covid-19) yang makin hari semakin masif, ada satu hal yang tak boleh terlupakan, yakni bahaya penyalahgunaan narkoba yang terus merusak anak bangsa negeri ini.
“Kita tahu saat ini wabah Covid-19 menyita seluruh perhatian kita. Tapi jangan lupa ancaman narkoba yang lebih berbahaya di masa depan juga belum berakhir,” kata E. Zulpan, Jum’at (06/08).
“Maka kita harus melenyapkan narkoba dari Indonesia. Ini butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder dan masyarakat,” tutupnya.*/Kartia