Melawi,Faktapers.id – Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Perkembangan Kesehatan Manusia Pemerintah Desa Domet Permai Menjadi Tuan Rumah Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM), Setelah melalui pemilihan warga masyarakat desa yang dipilih melalui Hasil musyawarah desa untuk bekerja membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumberdaya manusia di 5 desa.
Pelatihan kader KPM tersebut dipusatkan di Desa Domet Permai Yang Di hadiri lima Desa,Di antarannya Desa Popai.Desa Nuak.Desa Nyangau.Desa lengkong nyadom.Dan Desa Domet permai. Kegiatan tersebut dihadiri kades dan kader KPM dari :5 desa.
Dalam sambutannya sebagai pembuka Zulkarnain Merasa Bangga karena diberikan Kepercayaan Untuk Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Tersebut, Dan dia menjelaskan BahwaTugas KPM meliputi beberapa hal diantaranya :
Yang pertama mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di Desa kepada masyarakat di Desanya, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan baduta sebagai alat deteksi dini stunting.
Memfasilitasi dan mengadvokasi peningkatan belanja APBDes utamanya yang bersumber dari Dana Desa, untuk digunakan membiayai kegiatan pencegahan stunting berupa layanan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Memfasilitasi suami dan ibu hamil dan bapak dari anak usia 0-23 bulan untuk mengikuti kegiatan konseling gizi serta kesehatan ibu dan anak.
Dan berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program/kegiatan pembangunan Desa untuk pemenuhan layanan Gizi Spesifik dan Sensitif.
Serta melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan para pihak yang berperan serta dalam pelayanan pencegahan stunting, seperti bidan desa, petugas puskesmas (ahli gizi, sanitarian), guru PAUD dan/atau perangkat desa.
Selain itu Zulkarnain memaparkan
Dalam hal pencegahan stunting di desa, KPM harus selalu berkoordinasi dengan pemerintahan desa, unit penyedia layanan kesehatan dan pendidikan serta berbagai kelompok masyarakat di desa yang peduli dengan upaya pencegahan stunting. Pendamping masyarakat Desa bersama dengan KPM, memfasilitasi pemerintah desa, BPD dan masyarakat desa untuk membentuk Rumah Desa Sehat RDS.
Rumah Desa Sehat selanjutnya disingkat RDS adalah sekretariat bersama yang merupakan wahana/forum bagi pelaku atau pegiat pemberdayaan masyarakat Desa berbasis karakteristik lokal yang dikelola oleh masyarakat sebagai upaya peningkatan akses informasi dan pemenuhan kualitas layanan sosial dasar bagi masyarakat desa. Yang dimaksud dengan pelaku atau pegiat pemberdayaan masyarakat desa adalah Kader Posyandu, guru PAUD, kader kesehatan, unit layanan kesehatan, unit layanan pendidikan, kader PKK, karang taruna, tokoh masyarakat, dan berbagai kelompok masyarakat yang peduli dalam upaya pencegahan stunting.
RDS dibentuk melalui musyawarah desa berdasarkan potensi sumberdaya dan kelembagaan lokal yang ada di desa. Dan RDS dimaksudkan untuk membantu upaya pemerintah demi meningkatkan dumber daya manusia yang baik.
Dan KPM bekerja memfasilitasi pencegahan stunting di Desa yang mencakup tahapan Sebagai berikut:
Pertama Tahap Pemetaan,KPM menggerakan pegiat pemberdayaan masyarakat Desa yang tergabung dalam RDS,untuk melakukan pemetaan sosial.yang merupakan proses di tingkat Dusun,Dan untuk mengidentifikasi kondisi Pelayanan Sosial Dasar di Desa.
Tahap ini yang Harus dilakukan paling lambat sebelum penyelenggaraan rembuk stunting di fesa untuk kepentingan penyusunan RKP Desa tahun berikutnya. Seterus Tahap Fasilitasi Diskusi Kelompok terarah di desa.
Hasil pemetaan sosial menjadi dasar pembahasan tentang beragam upaya pencegahan stunting dalam pertemuan Diskusi terarah di RDS. Materi diskusi terarah di RDS, mencakup: 1) analisis sederhana terhadap hasil pemetaan sosial; 2) menyusun daftar masalah yang diprioritaskan untuk diselesaikan; 3) merumuskan peluang dan potensi sumber daya untuk pemecahan masalah; dan 4) merumuskan alternatif kegiatan prioritas untuk mencegah dan menangani masalah kesehatan di Desa.
Sehingga kHasil pemetaan sosial di Desa-Desa menjadi dasar pembahasan tentang pencegahan stunting dan hasil Diskusi kelompok terarah di Desa yang diselenggarskan melalui RDS menjadi bahan masukan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD). Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD) sebagaimana dimaksud dalam hal dibutuhkan adanya kerjasama antar Desa.
Materi diskusi terarah di MAD, mencakup: 1) analisis sederhana terhadap hasil pemetaan sosial; 2) menyusun daftar masalah yang diprioritaskan untuk diselesaikan; 3) merumuskan peluang dan potensi sumber daya untuk pemecahan masalah; dan 4) merumuskan alternatif kegiatan prioritas untuk mencegah dan/atau menangani masalah kesehatan di Desa.paparnya. Skn,Abd.