Manado, Faktapers.id – Anggota Polresta Manado melalui Zatgas Tim Khusus Macan Polresta Manado mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dan jenis lainnya pada, bulan lalu Minggu 25 Juli 2021. Saat itu Tim Khusus Kepolisian Polresta Manado sedang melaksanakan (Ops Pekat ) Operasi Penyakit Masyarakat Samrat 2021.
Peredaran Miras di Kota Manado tanpa izin yang beredar diamankan dari penjualan kios milik pria berinisial SW (56), warga Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado,Provinsi Sulawesi Utara ditemukan bermacam minuman keras (Miras) yakni , 11 dos bir Valentine (tiap dos berisi 12 botol), 9 botol bir Valentine, 11 botol Kasegaran, serta 15 botol bekas air mineral ukuran 600 ml berisi miras jenis cap tikus.
Kepala Unit (Kanit) Buser Satreskrim Polresta Manado Ipda Bintang Yudha Gama ditemui Wartawan Media Siber Faktapers.id, Jumat 7 Agustus 2021 mengutarakan bahwa Jumlah keselurhanya barang bukti Minuman Keras (Miras) yang diamankan sebanyak 152 botol bir dan 9 liter cap tikus.
“Sehingga Pemilik kios dan barang bukti Minuman Keras (Miras) tersebut diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Ipda Bintang Yuda Gama.Tim Redaksi