Headline

Warga Jl. Sabutung Tawuran Saat Pandemi Covid-19, Kabid Humas: Sebaiknya Dimanfaatkan Kegiatan yang Baik

332
×

Warga Jl. Sabutung Tawuran Saat Pandemi Covid-19, Kabid Humas: Sebaiknya Dimanfaatkan Kegiatan yang Baik

Sebarkan artikel ini

Makassar, Faktapers.id – Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, dalam kondisi penyebaran wabah Covid-19 saat ini, sebaiknya dimanfaatkan dengan kegiatan yang baik, dengan menerapkan Prokes, bukan malah melakukan tawuran.

“Diberi libur oleh sekolah-sekolah ataupun yang lainnya, bukan untuk seperti ini. Mereka untuk di rumah dan tidak ke mana-mana, kalau tidak ada keperluan penting, dan aparat juga setiap saat mengimbau terus kepada warga, untuk tidak berkumpul,” kata E. Zulpan saat dihubungi, Selasa (11/8/2021).

Dikatakannya, dalam hal ini, peran orang tua dirasa sangat penting untuk mengimbau anak-anaknya tetap tinggal di rumah, dan waspada dengan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, sekelompok warga menggelar tawuran di Perempatan Cambaya Jl. Sabutung Kota Makassar, perang kelompok itu melibatkan kelompok Pemuda Cambaya dengan kelompok Pemuda Camba Berua, dengan menggunakan anak Panah (Busur), senjata tajam, senapan angin dan Bom Molotov pada hari Selasa, 11 Agustus 2021.

Menurut keterangan sumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa Kedua kelompok pemuda yang melakukan tawuran saling melakukan aksi provokasi dan melakukan pemadaman lampu jalan, Kemudian kedua kelompok langsung melakukan aksi serang di perempatan Jl. Sabutung.

Saat kedua kelompok melakukan tawuran, kelompok pemuda Cambaya melakukan pemblokiran jalan di perempatan Jl. Sabutung, sehingga masyarakat pengguna jalan tidak bisa melintas.

Kemudian personil Polsek Ujung Tanah tiba di TKP, dan langsung membubarkan kelompok pemuda yang melakukan aksi tawuran.

Akibat dari Aksi tawuran, dari kedua kelompok yang bertikai terdapat 2 (dua) rumah milik warga Camba Berua terkena lemparan Bom molotov, sehingga dapat memicu kebakaran, warga setempat dapat memadamkan api, sehingga api tidak menimbulkan kebakaran rumah.

Selanjutnya, Polisi langsung melakukan penyisiran, dan pada saat melalukan penyisiran, didapatkan barang bukti anak panah (busur) 3 buah dan diamankan.

Lebih lanjut, merespon hal itu, E. Zulpan memastikan aparat Polrestabes Makassar, dan Polsek jajaran akan meningkatkan tindakan preemtif, berupa sosialisasi untuk mencegah perkelahian massal itu tidak terjadi. Selain itu, penegakan hukum bagi pelakunya.

“Terus kita lakukan sosialisasi, dilakukan tiga pilar. Bhabinkamtibmas, kapolsek terus memberikan tindakan preemtif, imbauan-imbauan kepada warga agar tidak selalu melakukan tawuran,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi E. Zulpan. */Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *