Headline

Ritaudin. Anggota DPRD Provinsi Kalbar F-PAN Angkat Bicara Lambatnya Pelaksanaan Kerja Ruas Jalan Provinsi Sayan

1220
×

Ritaudin. Anggota DPRD Provinsi Kalbar F-PAN Angkat Bicara Lambatnya Pelaksanaan Kerja Ruas Jalan Provinsi Sayan

Sebarkan artikel ini

Melawi faktapers.id — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Praksi PAN Ritaudin SE.Meminta Kepada Gubernur Serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Untuk turun langsung melakukan pengecekan ke Kelapangan Dan Memerintah Kepada Kontraktor Dan Perusahaan PT.Mandava Putra Utama Yang Memenangi Tender Ruas Jalan Provinsi Sayan.Kota Baru. Nanga Sokan, Sedangkan Pengumuman Pemenang Tender Sudah Disampaikan Sebulan yang lalu.

Melalui Akun FB nya Ritaudin Menyurati Gubernur Kalimantan Barat.Terkhusus Kepada Dinas PUPR Provinsi untuk segera memerintahkan kepada Pihak kontraktor pemenang tender jalan tersebut untuk segera melaksanakan pekerjaan karna Hingga saat ini belum juga di lakukan pengerjaannya bahkan kondisi jalan sudah Semakin rusak parah Paparnya.

Imam Hadisar Warga Nanga sokan Selaku Pengguna Jalan, Mengungkapkan Terkait Dengan Kondisi Jalan tersebut Dia Mengatakan,Bahwa Kami mengalami sendiri Bagaimana Sakitnya melewati Jalan Yang Sangat Parah Sementara Kami Sudah Mendengar dan Mengetahui Proses Lelang Yang Konon katanya Sudah lama Di umumkan.

Tetapi hingga sa’at dinaikan berita ini belum sedikitpun ada ekssen pekerjaan dilapangan, sehingga timbul pertanyaan kepada pemerintah terkait apakah tidak tau ataupun memang sengaja dibiarkan,” pungkasnya.

Menanggapi Komentar warga Ritaudin SE,Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Praksi PAN ini Membenarkan Bahwa sudah ada pemenang tender perbaikan ruas jalan Provinsi Sayan,Kota baru Dan Nanga Sokan, itu sejak Juli 2021. Namun, sampai saat ini pengerjaannya Belum dimulai sedikit pun.Sedangkan Tender sudah Diumumkan pemenangnya.

Sementara menurut pantauannya kondisi jalan sa’at ini sangat memprihatinkan. sekali, Ritaudin berharap kepada pihak kontraktor agar cekatan dan tidak melalaikan waktu yang sudah Ddtentukan oleh pihak pemerintah.

Tambahnya Ritaudin menekankan bahwa Dldia tidak ingin melihat kontraktor pemenang tender berlama lama untuk melaksanakan pekerjaan,
Agar Tidak timbul Asumsi Seakan ada pembiaran Dari Dinas PUPR Provinsi.
Apalagi pada Sa’at musim Hujan Sekarang ini Jika kita lihat Kondisinya akan berpotensi Semakin parah lagi.

Terkait Dengan Upaya Sebelumnya, Hendegi Januari UY Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Melawi Menjelaskan Bahwa Penanganan darurat telah Di lakukan, Bekerjasama Dengan Beberapa Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang ada di kabupaten Melawi Terutama PT ADAU Hijau Lestari,ADAU Agro Kalbar.Dan PT Multi Plantation Grup.

Dengan menggunakan Alat berat serta Tambak Sulam yang sifatnya sementara, sembari menunggu Kontraktor Pemenang Tender melaksanakan pekerjaan,yang katanya lelang sudah lama selesai diumumkan,” ungkapnya .Skn/Abd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *