Melawi,Faktapers Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi menggelar rapat Paripurna ke-XVIII masa sidang Ke-Dua Tahun 2021 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan (Mou) antara Bupati Melawi bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022. Jum’at 27/8/2021.
Rapat yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Melawi tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP didampingi Ketua DPRD Melawi, Witya Hastuty dan Wakil Ketua II DPRD Melawi , Taupik SE Serta dihadiri Bupati Melawi H. Dadi Sunarya UY bersama Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen Setda Melawi Drs. Paulus dan sejumlah anggota DPRD Melawi serta para Kepala OPD di lingkungan pemkab Melawi.
Lanjut Wakil Ketua I DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP, Mengatakan sesuai ketentuan dalam pasal 121 ayat 1 huruf B, peraturan DPRD Melawi Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata tertib,Quorum telah di penuhi, Rapat Paripurna Ke-XVIII masa sidang ke-Dua Tahun 2021 DPRD Melawi dengan acara pokok pengambilan keputusan pesetujuan DPRD Melawi, serta penanda tangan Nota kesepakatan bersama antara DPRD Melawi dan Bupati Melawi, terhadap kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priolitas plapon Anggaran sementara (PPAS) APBD Melawi Tahun Anggaran 2022, yang telah di sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Melawi tersebut, dan telah di bahas bersama dengan DPRD Melawi dan TIM Anggaran daerah Kabupaten Melawi.
” Wakil Ketua I DPRD Melawi Hendegi Januardi UY, Jelaskan rancangan kebijakan Umum Anggaran dan Priolitas Plafon Anggaran sementara APBD Melawi Tahun 2022 Pendapatan sejumlah RP 864.996.015.485, 00 dan belanja sejumlah Rp 877.419.411.645,00, Surplus/Defisit Rp 12.423.396.160,00, Pembiayaan Rp 12.
423.396.160.00. Penerimaan Rp 14.423.396.160,00, Pengeluaran pembiayaan Rp 2000.000.000,00, Silpa Rp 0.00.”jelasnya Hendagi Januardi UY, S.IP Nota kesepakatan bersama antara DPRD Melawi dan Bupati Melawi, terhadap kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priolitas plapon Anggaran sementara (PPAS) APBD Melawi Tahun Anggaran 2022, Telah di tanda tangan.” Tutupnya.
Sementara itu, Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan dalam sambutannya mengapresiasi baik legislatif maupun tim eksekutif yang telah bersama-sama membahas terkait Kesepakatan antara Bupati Melawi bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022.
” Dan mengingat ini masih suasana Pandemi Covid-19. Dan Melawi saat ini Memasuki Zona Merah Dan kita juga sudah menandatangani KUA-PPAS 2022, tentunya ini juga melalui tahapan yang sangat baik dan penting untuk siklus pembangunan di Kabupaten Melawi. Mudah-mudahan di pembahasan APBD 2022 ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.Abd