Singaraja.Bali.Faktapers.id – Perbincangan antara warga yang sempat menghangat di Desa Sawan,Buleleng atas dugaan lahan kantor Desa Sawan kini menjadi atas nama pribadi dan dijaminkan ke LPD Sawan oleh pejabat setempat saat pelaksanaan pagelaran Porsenides.
Hembusan hangat yang dilontarkan oleh salah satu warga Nyoman Subadata warga Banjar Dinas Kanginan dengan jelas mengungkapkan Kamis, (5/8)” Ketika banyak masyarakat mengetahui dan saya dapat informasi disana muncul nama Ketut Pande mantan Kades Sawan. Sertifikat atas nama Ketut Pande di jaminkan ke LPD, saya dapat infonya dari salah satu karyawan LPD Sawan. Disana Kadesnya katanya pinjam uang 100 juta lebih, “ungkap Subadata.
Menyikapi pemicu permasalahan itu para pihak Dinas dan tokoh masyarakat Sawan menggelar pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Desa Sawan (Nyoman Wira), LPD (Dayu Kade Sadnyani), BPD, LPM, Bendesa Adat Gd Sardana, yang berlangsungkan di Kantor Kepala Desa Sawan sebelumnya.
Namun arahan dr pihak BPN, bahwa proses sertifikat lahan itu di karena merupakan proses jual beli jadi diarahkan sementara atas nama perbekel yang saat itu dijabat Ketut Pande melalui Prona 2013 hal ini juga didukung keterangan dari Sekdes yang menjabat saat itu.
Setelah proses selesai, sertifikat langsung diserahkan ke kantor kepala desa dan kantor LPD. Ketut Pande selaku kades tidak ada niat akan memiliki lahan tersebut apalagi memperkarakan hingga jabatan tersebut ditinggalkan sampai proseh hibah dan keluar sertifikat atas nama dirinya.
Ditahun 2019 atas keterangan Kades saat ini Nyoman Wira, ada even yang mana Desa Sawan ditunjuk untuk mewakili pentas seni yang diadakan di Desa Sawan dan di Desa Giri Emas untuk mewakil Kecamatan Sawan dari bulan Agustus s/d September 2019. Karena anggaran perubahan dan tidak ada pada Kas Desa, sedangkan kegiatan harus diikuti. Maka solusi diambil untuk mencari dana talangan, agar kegiatan tetap bisa dilaksanakan sambil menunggu sumber dana APBDes yang terealisasi bulan Desember. Akad kredit antara Nyoman Wira/kantor kepala desa Sawan dilakukan oleh Ketua LPD dengan persetujuan badan pengawas LPD Gede Sardana dalam pencairan pada 15 Agustus 2019 dan dilunasi 30 Desember 2019 sehingga apa yang disampaikan agar masyarakat paham dan tidak menerima informasi yang simpang siur atau sepihak.
Menariknya dalam forum yang digelar Sabtu (21/8) pukul 20.00 wita, Nyoman Subedata sebenarnya sangat diharapkan hadir karena sudah diberikan surat undangan, namun alasan sakit alias menghindari pertemuan. Diduga penyampaian Subedata tidak mendasar bahkan diduga ada pihak ketiga memanfaatkan dirinya untuk menghembuskan keresahan itu pasalnya Desa Sawan akan menjelang Pildes akhir tahun ini sehingga banyak politik kurang menarik terjadi.
Dalam pertemuan rembug desa membahas kericuhan dan pembahasan sertifikat atas nama Ketut Pande berdasarkan proses arahan dari BPN saat Prona dan proses yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Menurut Subedata akad kredit dilaksankan pada tahun 2018, namun kenyataannya dilaksanakan tahun 2019 dan Gede Sardana mengakui kalau pihaknya sebagai badan pengawas LPD saat menjaminikan sertifikat tersebut mengetahui prosesnya.
Nyoman Subedata akhirnya memenuhi panggilan tokoh Minggu (29/8) dikantor Desa, dihadiri juga Bendesa Adat Sawan Gede Sardana, tokoh adat Ketut Budi Adnyana untuk mengajak diskusi dalam menjaga kondusifnya desa Sawan,
Usai pertemuan singkat dan Subedata meminta maaf kepada para pejabat Desa serta tokoh setempat, Kades Sawan Nyoman Wira kepada media saat digali untuk bicara mengatakan,
“Dengan musyawarah mufakat, Subadata meminta maaf atas kekeliruanya memberikan stetmen yang tidak sesuai tanpa paksaan, dan yang bersangkutan juga tidak mempermasalahkan ini. Dan kami didesak tokoh membahas masalah yang dihembuskan itu juga tentang sertifikat tidak ada niat mantan Kades lama untuk menguasai secara fisik bangunan Kantor Desa karena aturan 2013 dari BPN memberikan saran untuk nantinya diibahkan dengan mekanisme pelepasan hak karena tanah jual beli begitu juga bangunan LPD Adat. Subadata mendapat informasi dijalanan itu yang dihembuskan dan kami selaku pejabat desa siap melayani berbagai informasi yang diminta masyarakat disamping itu covid ini juga kami harus selalu berada ditengah masyarakat, dan ini seakan kami tokoh diadu. Kami berharap yang bersangkutan juga minta maaf kepada public sehingga kondusif desa tetap terjada selamanya,”jelas Nyoman Wira.
Bendesa Adat Sawan Gede Sardana selaku penghulu juga tak pelak ikut diam segala yang diketahui berusaha dicunter , “Hasil tadi semua pihak sudah menyadari bahwa Subadata secara terbuka minta maaf dengan prangkat Desa kami pun menerimanya , dan ia akan mencabut informasi yang diberikan bahwa tidak benar dan tidak sesuai fakta. Kami selaku warga juga dengan kejadian itu harus belajar bermusyawarah bermufakat di desa Sawan. Dan sinegeritas kita dalam menjaga kondusifnya desa akan lebih kita tingkatkan dan kami sepakat menjaga kesatuan dan persatuan di Desa Sawan,”jelas Sardana.
Sementara tokoh masyarakat Sawan, Ketut Budi Adnyana sangat miris mendengar berbagai masukan dengan peristiwa yang dihembuskan warganya sendiri, “Mari kita focus hadapi pandemic bersama, terkait menyangkut Administrasi adat dan dinas penyampian Kades dan Bendesa siap memberikan informasi menyangkut nama desa jangan sampai nanti hal ini membuat ketidak nyamanan di Desa apalagi menjelang Pileg dan Pildes dan ini sangat kurang elegan dihembuskan. Harapan saya mari berbuat positif dan bermanfaat untuk kebaikan desa kita bersama, “jelas Budi Adnyana. Des