Jakarta, Faktapers.id – Seperti diketahui bahwa hanya sebanyak 610 sekolah dan madrasah di Provinsi DKI Jakarta yang diperbolehkan melaksanakan proses pembelajaran tatap muka (PTM) yang mulai Senin, 30 Agustus 2021 lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 (lima) sekolah berada di kawasan wilayah Kelurahan Cilandak Barat Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Lima satuan sekolah tersebut adalah: Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01, 03, 04, 08 dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 28.
Lurah Cilandak Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Agus Gunawan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada lima satuan sekolah tersebut. Apalagi pada hari pertama PTM terbatas, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengunjungi SMK Negeri 28 Cilandak Jakarta Selatan.
“Terima kasih kepada SDN 01, 03, 04, 08 dan SMKN 28 yang berhasil lolos asesmen. Sehingga berhasil masuk dalam daftar penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pada satuan pendidikan di masa pandemi Covid-19 ini,” papar Agus Gunawan dikantor Kelurahan Cilandak Barat, Rabu, (1/9/2021).
Menurut Agus, adanya sebanyak 5 satuan sekolah di wilayah kerjanya yang berhasil menyelenggarakan PTM merupakan prestasi yang patut diperhitungkan. Sebab, tidak mudah bagi satuan sekolah bisa menyelenggarakan PTM.
“Alhamdulillah. Sekali lagi, terima kasih kepada pihak sekolah dan orangtua murid yang telah memberikan ijin kepada anak-anaknya untuk mengikuti PTM. Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan baik,” tutur Agus.
Dengan sudah dimulainya PTM terbatas, Agus berharap Pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga seluruh siswa dan sekolah yang ada di Indonesia bisa menyelenggarakan sekolah tatap muka.
“Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga seluruh siswa dan sekolah yang ada di Indonesia bisa menyelenggarakan sekolah tatap muka,” pungkas Agus. Her