Headline

Buka Pendidikan Advokat PKPA DPC Peradi Bekerjasama Dengan FHIS Undiksha Singaraja

385
×

Buka Pendidikan Advokat PKPA DPC Peradi Bekerjasama Dengan FHIS Undiksha Singaraja

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id –  Universitas Ganesha (Undiksha) telah membuka Fakultas Hukum & Ilmu Sosial dengan Visi Unggul Dalam Pengembangan Iptek Berbasis Riset Berwawasan Tri Hita Karana Pada Tahun 2045

Program Study ini terus berkembang pesat ditengah covid-19 melanda kendati penyelenggaraan nya secara daring. Seperti PKPA Pendidikan Khusus Profesi Advokat Kerjasama dengan DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Singaraja dengan FHIS Undiksha yang pelaksaannya digelar mulai 17/9 s/d 15/10/ 2021 di Kampus Undiksa.

Pembukaan pendidikan Advokat tersebut dihadir Wakil Dekan 1 Undiksha Dr I Nengah Swastika Mpd, Kadek Doni Riana/ KDR. S.H, Gede Harja Astawa, S.H dan 25 peserta didik, Ketua DPC PERADI Buleleng Gede Harja Astawa. Dan secara virtual disaksikan Ketua DPN PERADI Pusat Oto Hasibuan

Kepada awak media Harja mengungkapkan, kita buka PKPA setelah dinyatakan lulus baru melangkah ke UPA (Ujian Profesi Advokat). “Setelah itu baru penyumpahan sesuai syarat-syarat yang ditentukan baru bisa beraktivitas,”ujar Harja.

Apakah menjamin tidaknya seorang Advokat tidak melanggar kode etik profesi/hukum, Hal itu diungkan Harja tidak menjamin menurutnya itu merupakan karakter oknum.

“Proses awal sudah diingatkan dan ditegaskan bagaimana kode etik untuk dasar berbuat bertindak untuk menjalankan profesi di sana ada keharusan yang mesti ditaati, jika terjadi pelanggaran sanksi yang tegas dan tidak menutup kemungkinan kalau sudah sampai berat ijinya pasti dicabut dan di PERADI tidak bisa mengulang lagi,” papar Harja.

Terhadap Advokat yang telah melanggar kode etik seperti yang sempat menyandung oknum Advokat di Buleleng Harja lebih jelas menerangkan, ada oknum yang sudah ketok palu nantinya kita laporkan kepada DPN (Dewan Pimpinan Nasional) untuk mengambil langkah-langkah itu karena saya tidak mau mendahului keputusan DPN da ada mekanisme .

“Harapan kami kepada temen PERADI agar dalam bertindak di dalam melaksanakan profesi berhati-hati yang paling aman untuk mentaati kode etik,”jelas Harja

Ketua Panitia PKPA DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana mengatakan, pendidikan advokat kali ini digelar secara virtual atau daring, mengingat situasi pandemi Covid-19. Meski demikian, ini tidak akan mengurangi materi diberikan dalam pendidikan advokat yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

“Kami memakai sistem online, tapi ini tidak akan mengurangi proses pendidikan, dari sisi penegakan hukum akademik maupun praktisi hukum. Ini (PKPA) salah satu syarat bagi mereka ingin beralih profesi sebagai advokat. Jadi mereka telah mempunyai bekal terkait profesinya itu,” ungkap Doni Riana, selaku Sekretaris DPC Peradi Singaraja.

Sementara itu Wakil Dekan I FHIS Undiksha Singaraja Dr I Nengah Swastika Mpd, Wakil dekan 1 Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial mengutarakan kegiatan ini memang baru pertama kali digelar di Undiksha, dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan mengembangkan keterampilan anak-anak yang lulus dari program studi ilmu hukum. Dan kita tidak akan sekali ini ini saja  tetapi berkelanjutan di tahun berikutnya sehingga program ini akan menjadi program yang berkelanjutan dan ini juga sudah ada kerjasama dengan Peradi Kabupaten Buleleng.

Harapan yang kita mililiki, pertama kita memang itu memiliki visi untuk menjadi universitas unggul di tahun 2045 berdasarkan Tri Hita Karana yang berdasarkan pada visi tersebut, yang memang kita selalu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang profesional untuk mendidik anak bangsa. Supaya bisa melahirkan kadar-kadar tenaga kerja yang berkualitas dan termasuk juga dalam hal ini Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial ingin menyiapkan tenaga profesional di bidang Advokat.

Oleh karena itu penyelenggaraan kegiatan ini juga didukung oleh dosen-dosen yang memang memiliki kompetensi dan keterampilan sesuai dengan kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan oleh seorang advokat,”jelas Dr I Nengah Swastika. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *