Jakarta, Faktapere.id –Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Satpol PP Kelurahan Karang Anyar menggelar Oparasi Tertib Masker (Opstibmask) di Jalan B Raya dengan menerjunkan 6 personil.
Kegiatan tersebut di mulai pukul 09.00 s.d 11.00 Wib, Kamis (23/9/2021). Kegiatan tersebut dipantau Sekretaris Kelurahan (Sekel) Kelurahan Karang Anyar, Arif Lingga Pratama didampingi Pelaksana harian (Plh) Satpol PP, Jaanih Sekel Kelurahan Karang Anyar, Arif Lingga Pratama mengatakan, aparat jajaran Kelurahan Karang Anyar tetap semangat dalam melakukan pendisplinan protokol Kesehatan (Prokes) terhadap warga dengan menggelar razia masker.
“Aparat tidak kendor dan tetap semangat dalam menggelar oparasi tertib masker walaupun kasus covid-19 sudah landau. Hal ini agar warga sadar dan tetap waspada karena virus corona masih menghantui kita, “ kata Lingga saat dikofirmasi, Kamis (23/9/2021).
Dari hasil Opstibmask, pihaknya berhasil menjaring 18 pelanggar, mereka kedapatan tidak menggunakan masker, ujar Lingga.
Plh Satpol PP Kelurahan Karang Anyar, Jaanih menambahkan, Operasi tertib masker yang di gelar di Jalan B Raya menerjunkan 6 anggota satpol PP. Kita rutin melakukan oparasi tertib masker sebagai efek jera bagi warga masyarakat
.
“Dalam razia tersebut pihaknya berhasil menjaring 18 pelanggar, sebelum diberikan sanksi mereka terlebih dahulu didata indentitasnya. Setelah didata baru dikenakan sanksi social yakni membersihkan sarana dan prasarana umum,” ujarnya.Tajuli