Headline

Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 74,9 Kg Shabu dan 38.604 Butir Extasi

299
×

Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 74,9 Kg Shabu dan 38.604 Butir Extasi

Sebarkan artikel ini

Makassar, Faktaperd.id – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Merdisyam memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti puluhan Kilk narkoba jenis Shabu dan puluhan ribu butir Extasi di lapangan apel Mapolda Sulsel, Selasa (28/09/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Shabu sebanyak 74,9 Kg, dan Extasi sebanyak 38.604 butir, yang merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polda Sulsel dalam sebulan terakhir.

Dalam pemusnahan tersebut, dihadiri oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Pejabat Forkopimda yang terkait serta para PJU Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menjelaskan kondisi Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel, hal tersebut selain posisi Sulawesi Selatan yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia Timur, juga faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat, menjadi pemicu daerah Sulawesi Selatan khususnya Makassar, menjadi pangsa yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika.

“Walaupun demikian jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk melawan dan mencegah peredaran gelap narkoba, khususnya di Sulsel ini,” tegas Kapolda Sulsel.

Mantan Kapolda Sultra ini juga menyebut pihak Polda Sulsel akan terus bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Kanwil Kementerian Hukum dan Ham, BNN, Otoritas Bandara, Otoritas Pelabuhan, BPOM, Kantor Pos dan Perusahaan Cargo / Ekspedisi dalam melakukan berbagai upaya memberantas narkoba.

Di akhir sambutan, Kapolda mengajak masyarakat secara massif utuk menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba, dan proaktif melaporkan keluarga, teman atau sahabat kita, manakala ada yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan saat ditemui dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa selama Januari hingga September 2021, Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran telah menerima Laporan Polisi, 1.346 kasus dengan tersangka sebanyak 2.068 orang, sedangkan barang bukti yang diungkap Shabu sebanyak 82 Kg, Extasi 39.015 butir, Ganja 1.267 Gram, obat daftar G 35.064 butir dan tembakau Sintetis 2 Kg.

E. Zulpan juga mengatakan pemusnahan barang bukti ini wujud keseriusan Polda Sulsel dan jajaran dalam pemberantasan Narkoba di Sulsel, selain itu, yang penting pengungkapan puluhan Kilo Shabu dan puluhan ribu extasi ini juga telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

“Ya, olehnya itu diharapkan masyarakat bisa berperan secara masif dalam memberikan informasi, apabila menemukan penyalahgunaan narkoba, mari kita nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba”, tegas E. Zulpan.*/Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *