Melawi: Faktapers.id – Rapat Paripurna Ke-VIII Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Melawi dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Melawi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun. 2021.
Pengambilan Keputusan Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD, dan Penandatanganan BA Persetujuan Bersama tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Melawi, 30/9/2021 Pukul : 13 – 30, Wib.
Rapat pari purna Ke-VIII masa Sidang Ketiga DPRD Melawi Tahun 2021, di Pimpin Oleh Wakil Ketua I DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP di dampingi Oleh Wakil Ketua II DPRD Melawi Taupik SE Dan di hadiri langsung Oleh Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa, dan Wakil Bupati Melawi Drs Kluisen, Sekda Melawi Drs Paulus, Ketua TP-PKK, Ketua GOW, beserta para OPD Melawi.
(7) Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Melawi telah menyetujui terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun. 2021 Serta sudah di tandatangani bersama Nota (BA) Raperda Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun 2021.” jelasnya.
Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Uy, mengatakan penyusunan rancangan peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang perubahan APBD Tahun 2021 dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan rakyat terhadap kebijakan Umum.
“Anggaran APBD KUA dan Prioritas Flapon sementara PPAS rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2021, serta disusun berdasarkan Prinsip, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, dan tidak bertentangan dengan kepentingan Umum dan peraturan Perundang-Undangan yang tertinggi.”terangnya.
Bupati jelaskan, berperdoman pada RKPD-KUA dan PPAS, dan tepat Waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan serta yang telah dilakukan secara tertib,efisien, ekonomis, efektif,transparan,dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, Kepatutan, manfaat Untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
“Disamping itu pula H Dadi mengafresiasikan terkhusus kepada 7 fraksi yang ada di DPRD kabupaten Melawi Setelah tahap Demi tahap Proses Yang dilalui Dalam membahas Raperda Tentang APBD Perubahan Sehingga Pada Hari ini Pihak Eksekutif Dan Legeslatif Mendapat Kesepakatan Dan Ditanda tangani bersama,” paparnya. Abd/Skn