Headline

Hingga 2020 BAZNAS Klaten Berhasil Himpun Dana Zakat Rp4,5 M

905
×

Hingga 2020 BAZNAS Klaten Berhasil Himpun Dana Zakat Rp4,5 M

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Klaten, Wibowo Muktiharjo mengatakan, pada tahun 2020, BAZNAS Klaten mampu menghimpun zakat umat Islam di Kabupaten Klaten Rp4,5 miliar. Meskipun sudah cukup besar namun Kabupaten Klaten masih menduduki ranking 12 dari kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam hal besaran zakat yang dikumpulkan.

Pernyataan Ketua BAZNAS Kabupaten Klaten tersebut disampaikan saat menjadi narasumber pada talkshow Bincang Klaten Bersinar (BKB) RSPD Klaten, Jumat malam, 1 Oktober 2021. Talkshow dengan host Paidi tersebut juga menghadirkan dua narasumber lain masing-masing Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Klaten, Rantiman dan Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan, Mislich Wahib.

Kemudian juga dihadiri pengurus BAZNAS Klaten yakni Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum, Yusuf Ismanto serta dihadiri mantan Kabag Humas Klaten, Wahyudi Martono. Talkshow bersama BAZNAS Klaten dimulai pukul 19.00 sampai 20.15 WIB.

Lebih lanjut Ketua BAZNAS Klaten mengatakan, perkembangan pengumpulan zakat yang dihimpun BAZNAS Klaten sejak 2015 sampai sekarang terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2015 zakat yang dihimpun BAZNAS Klaten baru Rp800 juta, 2016 naik menjadi Rp900 juta, 2017 naik menjadi Rp1,7 miliar, 2018 naik menjadi Rp3,6 miliar, 2019 naik lagi menjadi Rp4,2 miliar dan tahun 2020 zakat yang terkumpul Rp4,5 miliar.

Sementara itu Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Klaten, Rantiman, mengatakan, meskipun pada tahun 2020 BAZNAS Klaten telah mampu menghimpun zakat Rp4,5 miliar, namun jika dibandingkan dengan potensi zakat yang ada di Klaten masih tergolong kecil.

Urutan 3 besar di Jawa Tengah dalam pengumpulan zakat masing-masing nomor 1 Kabupaten Karanganyar Rp20 miliar, nomor 2 Kabupaten Cilacap Rp12 miliar dan Kabupaten Banyumas Rp10 miliar.

Menurut Rantiman, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Klaten yang membayar zakat penghasilan sesuai ketentuan 2,5 prosen dari penghasilan yang diperoleh setiap bulan, baru sekitar 3500 ASN dari jumlah sekitar 10.000 ASN.

Padahal potensi zakat di Klaten khususnya dari ASN di Klaten sangat besar, karena jumlah ASN baik dari instansi yang bernaung di Pemkab Klaten maupun instansi di pusat yang ada di Klaten sekitar 28.000 ASN.

Maka, kata Rantiman, jika semua ASN membayar zakat sesuai ketentuan maka BAZNAS Klaten akan mampu menghimpun zakat sebesar Rp37,5 miliar dalam setahun. Namun, saat ini BAZNAS Klaten baru mampu menghimpun zakat sekitar Rp4,5 miliar masih jauh dari potensi zakat yang ada.

Sementara itu Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan, Muslich Wahib, pada talkshow tersebut membeberkan, zakat yang dikelola BAZNAS Klaten misalnya disalurkan untuk sabilillah, mualaf, ghorim dan ibnu sabil, fakir mskin dan amil.

Kemudian pada tahun 2020 juga membantu rehab 150 rumah tidak layak huni (RTLH) dan pada tahun 2021 direncanakan membantu rehab 50 RTLH.
Kemudian, kata Muslich Wahib, dana zakat BAZNAS Klaten juga untuk membantu santunan anak-anak sekolah dari keluarga kurang mampu baik SD, SMP, SMA/SMK.

Kemudian membantu permodalan bagi masyarakat kurang mampu yang membuka usaha ekonomi produktif bekerjasama dengan Takmir Masjid / Mushola selaku pihak yang mengontrol usaha ekonomi tersebut.

Ditambahkan, BAZNAS Klaten berharap agar umat Islam di Kabupaten Klaten untuk tergerak hatinya untuk membayar zakat karena membayar zakat adalah kewajiban umat Islam. Membayar zakat merupakan rukun Islam ke empat yang wajib dilakukan umat Islam, selain wajib menjalankan rukun Islam lainnya masing-masing membaca syahadat, shalat, puasa dan ibadah haji. *Madi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *