Headline

Kemenkes Sebut Gelombang Tiga Lonjakan Kasus Covid Akan Terjadi

444
×

Kemenkes Sebut Gelombang Tiga Lonjakan Kasus Covid Akan Terjadi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapes.id — Kementerian Kesehatan menyebut gelombang tiga virus corona (Covid-19) merupakan suatu hal yang niscaya atau pasti terjadi di Indonesia kendati masih belum diketahui secara pasti kapan akan terjadi.

Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi bicara demikian menilik dari ledakan kasus Covid-19 di beberapa negara.

“Kita melihat, gelombang tiga itu sesuatu yang niscaya pasti terjadi. Kenapa? karena banyak negara yang sudah saat ini mengalami gelombang tiga padahal cakupan vaksinasi tinggi, tingkat protokol kesehatan (prokes) sudah baik,” ujarnya dalam acara daring yang dikutip Jumat (22/10/2021).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 ini juga khawatir, mutasi virus SARS-CoV-2 akan memberikan kontribusi besar pada kenaikan kasus covid-19 di Indonesia.

Meski begitu Nadia belum bisa memastikan seberapa tinggi lonjakan kasus Covid-19 pada gelombang tiga. Dia hanya menyatakan bahwa pemerintah berupaya untuk mengantisipasi lonjakan.

“Jadi bisa sama, bisa sedikit meningkat atau bahkan bisa lebih tinggi dari Juli. Nah ini tentunya tidak kita inginkan kalau lebih tinggi dari Juli, itu kita sudah merasakan seperti apa kondisi kita, sangat mencekam di bulan Juli,” terangnya.

Diketahui, sejumlah negara mengalami lonjakan kasus virus corona. Di antaranya Rusia, Inggris, Jerman, China, Singapura, Belgia, Slovenia, Polandia, hingga Republik Ceko.

Di China, akibat klaster dari turis, penerbangan jadi banyak yang dibatalkan kembali. Setidaknya sembilan provinsi mencatatkan kasus baru dalam jumlah yang tak sedikit.

Di Inggris, kasus virus corona mencapai 43.324 dalam sehari yakni pada 19 Oktober lalu. Alasan lonjakan terjadi karena kegiatan masyarakat sudah benar-benar dilonggarkan.

Sementara di Rusia, ada penambahan lebih dari seribu kasus baru dalam sehari. Jumlah kematian pun lebih dari seribu kasus dalam sehari tepatnya pada 19 Oktober lalu sehingga pembatasan kegiatan diterapkan kembali.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *