Headline

Mendagri Umumkan Beberapa Wilayah Alami Penurunan Status PPKM Level 1

613
×

Mendagri Umumkan Beberapa Wilayah Alami Penurunan Status PPKM Level 1

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Hanya beberapa pekan setelah turun status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa wilayah di Jabodebek kembali turun status ke levelnya.

Hal itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang diteken Mendagri Tito Karnavian per Senin (1/11).

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 2 November 2021 sampai dengan tanggal 15 November 2021,” bunyi surat tersebut.

DKI Jakarta bersama beberapa wilayah kota/kabupaten di Jawa Barat ditetapkan masuk level 1, yakni Kota Bogor, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Pangandaran.

Selain itu, wilayah Jabodetabek lain yang masuk level 1 yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Sedangkan Kota Sukabumi, Kota
Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota
Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang,
Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung
Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Subang berstatus level 2.

Sayangnya, Kabupaten Bogor masih berada di level 3 bersama Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. */uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *