Tanjungpandan, faktapers.id –PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjungpandan melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Energi Pelabuhan Indonesia untuk Pelayanan Pengelolaan Listrik, Air Bersih dan Penanganan Limbah di Pelabuhan Tanjungpandan.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjungpandan, Hambar Wiyadi dan Direktur Utama PT Energi Pelabuhan Indonesia, Imanuddin, di Jakarta Utara, 19 November 2021.
Adapun tujuan dari kesepakatan ini, dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan di area lingkungan kerja Pelabuhan Tanungpandan dalam peningkatan pelayanan pengelolaan dan penyediaan kebutuhan listrik, peningkatan pelayanan terhadap kebutuhan supply air bersih untuk kapal, perkantoran di dalam area sekitar Pelabuhan Tanjungpandan, serta penanganan dan pengelolaan limbah di Pelabuhan Tanjungpandan.
Dengan kehadiran anak perusahaan dari PT Energi Pelabuhan Indonesia di Pelabuhan Tanjungpandan merupakan anak perusahaan yang ke-empat yang hadir di Pelabuhan Tanjungpandan setelah PT Jasa Armada Indonesia untuk pelayanan pemanduan, PT Pelabuhan Tanjung Priok, untuk pelayanan kegiatan pengoperasian terminal, dan PT Multi Terminal Indonesia dalam kegiatan pelayanan logistic dan pengoperasian lapangan Lini II di area Pelabuhan Tanjungpandan.
Bahwa nota kesepakatan ini sejalan dengan inisiatif strategis dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam standar pelayanan operasional di pelabuhan, pengembangan infrastruktur dan peralatan pelabuhan, baik dalam hal pelayanan dan penyediaan supply listrik dan pelayanan air bersih serta perencanaan penerapan sustainability effort di lingkungan pelabuhan dalam pelayanan dan pengelolaan limbah di Pelabuhan Tanjungpandan (green port program).
Diharapkan adanya kesepakatan ini ke depan, akan memberikan nilai tambah untuk PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjungpandan dalam peningkatan pelayanan dalam pengelolaan dan pelayanan air bersih, pelayanan supply listrik dan pelayanan dan pengelolaan limbah di lingkungan pengguna jasa kepelabuhanan, sekaligus sinergisitas anak perusahaan di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam peningkatan level of service dan pengembangan layanan operasi pelabuhan kepada pengguna jasa kepelabuhanan di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Dampak positif di luar pengguna jasa kepelabuhanan dapat dirasakan nantinya, khususnya bagi masyarakat sekitar area lingkungan pelabuhan pada khususnya dan masyarakat Kabupaten Belitung dalam pemenuhan kebutuhan penyediaan air bersih dan limbah yang ramah lingkungan (sustainability environmental) dan berwawasan eco friendly melalui penguatan ekosistem bisnis yang potensial di lingkungan Kabupaten Belitung. Han