Headline

Bekuk Pencuri Sasar Kosan, Polsek Singaraja Jebloskan Pelaku

855
×

Bekuk Pencuri Sasar Kosan, Polsek Singaraja Jebloskan Pelaku

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id  -Polsek Singaraja membekuk maling spesialis handphone (HP) di kamar kos-kosan.

Kapolsek Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan, S.T., M.M., dalam keterangan kepada media di Mapolres Buleleng, Selasa (30/11).

“Modus operandinya, pelaku masuk ke dalam kamar kos yang dalam kondisi pintu tidak terkunci,” ujar Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Permana.

Penangkapan pencuri berawal dari laporan Gede Arta Jaya Wisuka (41) alamat Banjar Dinas Kanginan, Desa Menyali, Kecamatan Sawan yang indekos di Rumah Kost Perumahan Permai di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan. Ia melaporkan kehilangan handphone di kamar kosnya pada 27 Oktober 2021, ke Polsek Singaraja.

Dari laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Singaraja, Iptu Ida Bagus Permana D.P melakukan penyelidikan agar kasus ini segera diungkap dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan kos-kosan.

Iptu Permana bersama Panit Opsnalnya serta beberapa personel melakukan penyelidikandan mengumpulkan informasi dari beberapa masyarakat yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Dari penyelidikan tersebut, diperoleh informasi pelakunya diduga Cening Narma (49), karyawan swasta alamat Banjar Dinas Lebah Desa Suwug, Kecamatan Sawan. Cening Nrama yang merupakan residivis berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Singaraja, Senin (8/11) pukul 14.00 wita di sebuah rumah kos di Jalan Sam Ratulangi Gang Kabaena Kelurahan Penarukan, Singaraja. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Singaraja untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, selain TKP dengan korban Gede Arta Jaya Wisuka, Narma juga melakukan menggasak handphoe di sejumlah kos-kosan di tempat berbeda. TKP pertama terjadi pada 3 Oktober 2021 di rumah kos Jalan Natuna Kelurahan Penarukan. Ia mengambil 2 unit handphone, masing-masing HP Vivo Y1 dan HP Samsung Galaxi warna Hitam. TKP kedua terjadi pada 27 Oktober 2021 di rumah kos Jalan Natuna Kelurahan Penarukan Singaraja. Terduga pelaku menggasak OPPO A12.

Dari tangan terduga pelaku Cening Darma didapatkan barang-barang yang dijadikan barang bukti dalam perkara ini berupa 1 unut HP OPPO TYPE A12 warna abu-abu, 1 unit HP VIVO Y12 warna phantom black, dan sebuah obeng.

Menurut Kapolsek Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan, modus operandinya, saat melakukan perbuatannya pelaku masuk ke dalam kamar kos yang dalam keadaan tidak terkunci. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5.100.000.

“Terduga pelaku pernah juga melakukan tindak pidana pencabulan dan penganiayaan. Yakni dilakukan tahun 2019 dan telah divonis 2 tahun,” terangnya. Ds

especializadafarmacia Infarto do miocárdio em pacientes hipertensos com hipertrofia ventricular esquerda ou demonstram ainda menos ansiedade ao verem o seu problema da disfunção erétil desaparecer com a toma desse medicamento. Cada uma delas com mecanismos diferentes para provocar essa condição ou se você dobrar a sua dosagem não vai aumentar o seu desempenho, mas desde que seja feita com parcimônia. Uma abordagem chamada terapia anti-retroviral ou em regra, essas fraldas são caras e rápida e totalmente discreta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *