Klaten, faktapers.id – Bupati Klaten Sri Mulyani melakukan mutasi pada pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten.
Pada mutasi kali ini, terdapat 18 pejabat yang mengikuti mutasi yakni, 4 orang pejabat eselon II, kemudian 6 orang pejabat eselon III dan 8 orang eselon IV.
Adapun pejabat eselon II yang kena mutasi yakni, Sip Anwar yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten menempati posisi Staf Ahli Bupati Klaten Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kemudian jabatan Kepala BPBD Klaten yang baru dijabat oleh Sri Winoto yang sebelumnya menjabat Asisten III Setda Klaten dan Plt Kepala Disdukcapil Klaten.
Kemudian, jabatan Asisten III Setda Klaten diisi oleh Surti Hartini yang sebelumnya menjabat Kepala Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten.
Seterusnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten, Tajudin Akbar dilantik menjadi Asisten II Setda Klaten.
Selain 4 orang pejabat eselon II tersebut, mutasi juga menyasar sejumlah jabatan eselon III dan IV di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Inspektorat Kabupaten Klaten.
Adapun pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (6/12/2021).
Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan mutasi yang dilakukan pada kali ini telah melewati tahap demi tahapan yang berlaku.
Mutasi jabatan sendiri dilakukan guna adanya penyegaran di beberapa posisi agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
“Pelantikan hari ini sudah sesuai aturan dan tidak ada masalah. Nilainya besok dilihat saja. Intinya semua tidak ada masalah dan ini merupakan hal biasa,” ujar dia, saat ditemui usai pelantikan.
Sri pun berharap dengan adanya pergeseran posisi dibeberapa jabatan, tentu masyarakat diharapkan semakin bisa mendapatkan dampak positifnya.
“Saya percaya pak Winoto karena dulu pernah di BPBD dan saya rasa cukup mumpuni lah disitu. Harapan saya ini semakin solid, kompak dan mendengarkan aspirasi bawah. BPBD semakin responsif,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet mengatakan jika total ada 18 pejabat yang menjalani pelantikan.
“Khusus yang eselon II itu adalah hasil rotasi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 11 tahun 2017. Disebutkan pejabat yang sudah menjabat 2 tahun ada evaluasi bersama dari pansel,” terang dia.
Ia melanjutkan, untuk mutasi pada eselon III dan IV pada hari ini banyak dilakukan untuk Disdukcapil karena ada ketentuan dari Permendagri 76 tahun 2015.
“Pada Permendagri disebutkan jika pejabat yang menangani kependudukan ditetapkan oleh Kemendagri dalam hal ini Dirjen Adminduk,” tutupnya. Madi