Jakarta, Faktapere.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Pusat Meluncurkan Aplikasi Pejambon (Pemilih Jakarta Pusat Mutakhir Berbasis Oline) yang bertujuan untuk mempermudah warga masyarakat Jakarta Pusat melakukan pengecekan maupun pelaporan secara mandiri.
Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, keberadaan aplikasi Pejambon sangat baik sekali dan ini suatu terobosan untuk memudahkan warga masyarakat melakukan pengecekan dan pelaporan secara mandiri melalui ponsel pintar.
” Mudah-mudahan KPU dengan Pejambon bisa menjadi pendorong kita semua untuk memudahkan dalam pendataan data pemilih,” kata Irwandi saat melauching aplikasi Pejabon di KPU Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).
Irwandi minta, KPU supaya dapat mensosialisasikan kepada para camat dan lurah, agar mereka paham dan mengerti tentang aplikasi Pejambon, jangan hanya sekedar launching tetapi harus benar-benar bisa diterapkan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
” Aplikasi Pejambon juga harus disosialisasikan ke tingkat bawah yaitu RT dan RW, agar masyarakat juga paham tentang Pejambon,” ujar Irwandi.
Irwandi berharap, aplikasi Pejambon menjadi solusi atas persoalan data pemilih. Ini merupakan inovasi baru untuk masyarakat melakukan pengecekan data secara mandiri dan langsung, tambahnya.
Ketua KPU Jakarta Pusat, Imam Hidayat menjelaskan, pihaknya membuat aplikasi dengan nama Pejambon atas dasar karena KPU Jakarta Pusat berlokasi di Jalan Pejambon, dan arti dari aplikasi pejambon itu sendiri yakni Pemilih Jakarta Pusat Mutakhir Berbasin Online.
Imam menuturkan, aplikasi Pejambon bertujuan untuk mempermudah warga masyarakat Jakarta Pusat untuk secara partisipatif melakukan pengecekan maupun plaporan pemili pemula secara mandiri dengan menggunakan ponsel pintar, jelasnya.
” Pejambon merupakan aplikasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, agar data pemilih di Jakarta Pusat menjadi lebih konprehensip. Akurat dan mutakhir,” tandasnya. Tajuli