Headline

Pengembalian kendaraan sepeda motor oleh pemilik.

×

Pengembalian kendaraan sepeda motor oleh pemilik.

Sebarkan artikel ini

 

Tangerang,faktapers.id – 09 Desember 2021
Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Polsek Cikupa Bripka Budiansyah bersama warga telah mengembalikan 1 Unit Kendaraan sepeda motor yang di duga hasil curanmor oleh pemilik.
Berawal dari laporan warga bahwa pada Selasa, 07 Desember 2021 sekira jam 19.30 wib. Telah di temukan sepeda motor kawasaki W175 SE warna Silver dengan plat Nomor A 6779 YE tak bertuan dalam keadaan mati mesin tanpa kunci kontak dan lubang kunci kontak telah rusak serta rantainya putus berada di depan Masjid Al Barkah Kp. Waru Rt. 11/05 Desa Pasir Jaya Kec. Cikupa Kabupaten Tangerang. Lalu dengan inisiatif warga memberikan informasi melalui media sosial untuk menanyakan kepemilikan kendaraan tersebut. Namun sehari berlalu ada seseorang yang mengaku sebagai pemilik kendaraan Sdr. David yang beralamat di di wilayah Kec. Rajeg Kabupaten Tangerang tersebut untuk mendatangi dan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Alhasil setelah di cek bukti kepemilikan dengan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin di nyatakan sesuai.
Dari pernyataan pemilik bahwa kendaraan tersebut memang di nyatakan hilang di duga di curi oleh orang yang tidak di kenal dan pemilik belum sempat melaporkan kejadian ke pihak yang berwajib.
Dari pertemuan itu bhabinkamtibmas memberikan himbauan untuk lebih waspada lagi serta untuk melaporkan setiap kejadian tindak pidana ke pihak kepolisian.  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *