Headline

Takut Dipenjara, Maling di Klaten Kembalikan Motor Curiannya

630
×

Takut Dipenjara, Maling di Klaten Kembalikan Motor Curiannya

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Pencuri motor di Klaten berinisial NEP (24) ini membuat korbannya heran. Maling sepeda motor honda matik ini diduga khawatir atau takut dipenjara, sehingga pelaku diantar orang tuanya menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Saya sempat muter-muter di Klaten sampai tidur di pom bensin, dan saking bingungnya saya menemui orang tua, saya cerita telah mencuri motor. Dari saran orang tua disuruh mengembakikan dan diantar ke polres,” terang NEP di Mapolres Klaten, Selasa (14/12/2021).

Dia mengaku telah mencuri sepeda motor yang kuncinya masih menempel dihalaman rumah korban pada hari Sabtu (11/12). Rencananya pelaku mau kerumah temannya yang tidak jauh dari TKP.

“Tujuan saya ke rumah teman, ternyata setelah saya ketuk pintunya tidak dibuka dan sepi. Karena jalan kaki mau pulang melihat ada motor yang kuncinya menempel, disitu saya berniat bawa kabur,” ujarnya.

Ia berdalih tidak ada niatan mencuri sepeda motor tersebut. Karena bingung mau pulang, maka dia bemaksud membawa motor itu untuk muter-muter keliling Klaten.

Karena takut dipenjara, NEP lantas mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada pemilik sahnya, anak korban bernama Eko Suranto (36).

“Keluarga sempat bingung setelah motor yang di parkir depan rumah raib. Dari kejadian ini keluarga memberikan maaf karena pelaku sudah beritikad baik mengembalikan motor tersebut,” kata Eko.

Ia mengaku kaget motor yang dicuri mau dikembalikan, apalagi korban sudah 2 kali motornya raib dicuri.

Kini Eko lantas merasa lega setelah sepeda motor kesayangannya itu dikembalikan. Harapan dia, pelaku setelah dimaafkan tidak mengulangi perbuatanya lagi, karena telah merugikan orang lain.

Kapolsek Klaten Kota, AKP Noah Hendrik mengatakan kejadian berawal saat korban Ngatiyem (56) memarkir motornya sepulang dari pasar.

Karena buru-buru lantaran cucunya menangis, dia masuk kerumah meninggalkan motor lupa tidak mencabut kunci kontak, sehingga motor masih dalam keadaan kunci menempel.

“Pikiran pelaku, daripada pulang jalan kaki, melihat motor dalam keadaan kunci menempel, timbul untuk membawa kabur motor tersebut. Karena takut dipenjara oleh orang tuanya disuruh mengembalikan,” tutur dia.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk damai dan diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan itu, pelaku meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Untuk kasus pencurian sepeda motor di Klaten ini Polisi mengambil langkah hukum dengan menerapkan Restorative Justice yaitu sebuah pendekatan untuk mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan pelaku. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *