Jakarta, Faktapers.id – Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat mensosialisasikan program semua bisa makan bagi warga duafa, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (14/12/2021).
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setko Jakarta Pusat M Fahmi mengatakan, program semua bisa makan ini merupakan kelanjutan program berbagi piring yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Baznas Bazis DKI Jakarta.
Kegiatan ini juga bagian dari pendistribusian bantuan yang dihimpun dari Zakat Infaq Sedekah (ZIS) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.
“Jadi ini merupakan salah satu prorgam Baznas Bazis Jakpus di mana masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah bisa mendapatkan makanan dari warung-warung yang sudah bekerja sama dengan Baznas Bazis Jakpus,” ungkapnya.
Fahmi menjelaskan, program semua bisa makan ini seluruhnya dibayarkan Baznas Bazis Jakpus untuk warga duafa di tiap kelurahan.
Nantinya, lanjut Fahmi, kelurahan yang akan menentukan siapa warga dan warung yang akan ditunjuk untuk mendapatkan program ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pemberdayaan Umat Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Dipo Gustiro menjelaskan, mekanisme layanan semua bisa makan ini diberikan melalui aplikasi ‘Bagi Piring’. Dimana nantinya, warga akan mendapatkan voucher yang dapat ditukarkan dengan seporsi makanan melalui aplikasi tersebut.
“Satu voucher ini setara dengan Rp 15 ribu per-porsi makan, setiap warung diberikan 100 porsi makan untuk dibagikan dalam satu bulan,” tandasnya. Tajuli