Singaraja, Faktapers.id -Made Sudiarta anggota komisi II DPRD Buleleng legeslator partai NasDem yang awalnya turun disalah satu warga Tigawasa Kecamatan Banjar.Buleleng yang akan diberikan bantuan, setelah itu langsung memantau proyek jalan Desa Tigawasa dusun Umesesndi-Kaliasem yang kini mangkrak.
Dek Tamu yang datang kewarga Tigawasa mendengar informasi terjadi ketidak beresan atas proyek tersebut langsung turun melewati jalur tersebut sembari pulang ke Kota Singaraja.
Melihat proyek yang kiini pemenang tender diputus kontrak sehingga perbaikan jalan senilai Rp-6.835.332.000.00 (Enam Miliyar Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) dengan waktu pelaksanaan 150 hari terhitung sejak SPMK 30 Maret 2021 dilapangan terlihat amburadul.
“Ini ada ketidak beresan penggunaan anggaran pemerintah, dilapangan seperti sekarang ini Infektorat harus turun jangan tidur saja di kantor. Disini PU mungkin belum melaporkan ke infektorat atau ke DPRD. Padahal waktu RDP bulan November 2021, PU bilang proyek-proyek semua hampir rampung. Ini berarti fakta dilapangan kita DPRD di bohongi sebenernya proyek yang belum selesai mestinya di laporkan. Ini baru 70 persen, ini masa kerja sudah melewati batas sebenernya proyek ini selesai bulan September lalu. Kami ingatkan kan PU mempertegas penjaminan pelaksananya, karena dugaan jaminan pelaksananya pasti belum dicairkan dan pekerjaan itu harus di CCO, takutnya ada permainan sudah dibayar termin-terminya,”ujar Dek Tamu.
Jalan tersebut kini Mangkrak, sisi kanan dan kiri kini belum dikerjakan dengan beton untuk memperkuat pinggiran aspal. Menariknya kurang lebih 50 meter jalan yang berada di depan Balai Dusun setempat malah belum diaspal diduga akibat ada permasalahan.
Menariknya saat melihat langsung kondisi jalan tersebut sepanjang 50 meter tepat di depan balai dusun Umasendi belum diaspal oleh palaksana proyek yang di menangkan PT Duara Bali. Dek Tamu sedikit kecewa terlihat aspal sangat tipis ,”Ini ketebalan aspal harus dicek juga kalau tipis dibawah 5 cm bagaimana, kalau ini sampai diputus kontrak nanti yang akan mengerjakan berikutnya akan susah apalagi butuh alat berat dan kalau mungkin manual tentu akan beresiko. Ini sama dengan kasus Kejaksaan juga perlu tahu dan turun melihat kondisi dilapangan kasihan masyarakat Tigawasa dan Negara sudah di rugikan dan yang lalai ini Pengawas dan PU,”kata Made Sudiarta
Selama dalam pengerjaan sampai selesai hot mix, jalan tersebut dengan panjang kurang lebih mencapai 4 KM dan lebar jalan mencapai 6,5 meter, dimana peningkatan jalan SP3 dengan PAGU 8 Miliyar dana bersumber dari APBD Kabupaten, yang dimenangkan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Duara Bali(Denpasar), Konsultan CV.Indocons, Konsultas Pengawas PT. Mitra Trisaksi tanggal kontrak 10 Maret 2021. ds