Jakarta, Faktapere.id – Warga Rt.02/07 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat minta kepada Satpol PP supaya pelaksanaan razia masker supaya terus dilaksanakan. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran virus corona varian baru yakni omicron.
” Pak tolong razia masker supaya terus digencarkan, guna mengantisipasi penyebaran omicron di wilayah Kelurahan Menteng,” ucap lukman kepada anggota Satpol PP Kelurahan Menteng saat menggelar razia masker di Jalan Garut, Rabu (29/12/2021).
Ka.Satpol PP Kelurahan Menteng, Dedi Mulyadi mengatakan, menjelang pergantian tahun, pihaknya tetap menggelar razia masker dan melakukan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan covid-19 terhadap perkantoran dan tempat usaha industri.
” Kami tetap gelar razia masker dan pengawasan protokol kesehatan covid-19 terkait perpanjangan PPKM level 1 dan ini sesuai Keputusab Gubernur (Kepgub) No. 1473 tahun 2021,” kata Dedi Mulyadi saat di konfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Ia menuturkan, razia masker yang di gelar di dua titik yakni di Taman Suropati dan di Jalan Garut berhasil menjaring 4 warga yang tidak mengenakan masker. Mereka kami data dan diberi sanksi sosial membersihkan sarana dan prasarana umum.
Sedangkan pengawasan dan penindakan prokes covid-19 di kantor PT. Raptim, PT. E.Motion ent dan PT. Global saat didatangi yang berlokasi di Jalan Cikditiro dan Jalan Blora tidak di temukan pelanggaran protokol kesehatan, jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya menerjunkan 15 anggota satpol PP, berjalan aman dan kondusif, tambahnya. Tajuli