Takalar, Faktapers.id – Untuk mencegah adanya tahanan sakit atau tahanan kabur KA SPKT III Aiptu H. Abdul Salim melaksanakan cek dan kontrol terhadap tahanan rutan Polsek Pattallassang bersama anggota piket jaga, Senin (10/01/2022) pagi.
Pengecekan atau kontrol tahanan wajib dilakukan sebelum serah terima tugas dan tanggung jawab penjagaan Mako selama 1 kali 24 jam.
Kegiatan tersebut dilakukan agar piket penjagaan tahanan selalu siaga dan peka terhadap kondisi ruang tahanan maupun keadaan tahanan. Jangan sampai ada tahanan yang melarikan diri atau pun sakit bahkan meninggal dunia dalam ruang tahanan.
Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.I.K. M.H melalui Kapolsek Pattallassang IPTU Sadi Winarko mengatakan bahwa,”pengecekan ruang tahanan tersebut dilakukan dengan tujuan selain mengecek jumlah tahanan, mengecek kesehatan tahanan juga mengecek barang-barang yang ada di ruang tahanan selain itu kita berikan himbauan kepada para tahanan agar selalu menjaga kebersihan di masa Pandemi Covid-19 saat ini serta tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan meyampaikan agar tahanan selalu beribadah dengan melaksanakan shalat lima waktu bagi yang beragama muslim,”ujarnya.
“Tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas jaga tahanan, cek dan kontrol tahanan setiap jam sesuai dengan SOP. Kita tidak boleh lengah dan segera laporkan kepada pimpinan bila terjadi masalah dengan tahanan serta tetap jaga kebersihan ruang tahanan di masa Pandemi Covid-19 saat ini,” Pungkasnya.*/Kartia