Melawi, Faktapers Id – Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa didampingi Wakil Bupati Melawi Drs.Kluisen, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K, LO Kodin 1205 Sintang, Kabaq OPS Polres Melawi Kompol Aang permana S.I.P., M.A.P., Wakil Ketua 1 DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP, Kasat Sat Pol PP Melawi Drs.Aji Kuswara, dengan senyum Menyambut kedatangan sekitar 100 orang perwakilan dari 4 kecamatan yang akan menyampaikan tuntutan terhadap PT.Rafi Kamajaya abadi minta pihak pemerintah Cabut Ijin.” Rabu 12/1/2022 di Kantor Bupati Melawi.
Salah satu kudinator Demo Jakir Setiawan menyampaikan PT.Rafi kamayaja Abadi
Harus di usir di Kabupaten Melawi
Karna telah melantarkan masyarakat selama bertahun tahun ini.
Warga Petani/Pendemo Minta Perusahaan PT.Rafi Kamajaya Abadi yang berdiri pada tahun 2007 silam yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di kabupaten melawi khususnya di empat Kecamatan, yakni di Kecamatan Belimbing Hulu, Kecamatan Belimbing,Kecamatan Nanga Pinoh dan Kecamatan Pinoh Utara.
Mereka menilai telah menelantarkan lahan-lahan yang telah diserahkan oleh masyarakat selama kurang lebih 6 (enam) tahun lamanya.
Pihak Perusahaan PT. Rafi Kamajaya Abadi juga tidak kunjung membagikan kebun plasma kepada masyarakat yang sudah menyerahkan lahannya, terhitung dari tahun tanam di tahun 2009. “Maka dari itu masyarakat yang telah menyerahkan lahan tersebut meminta kepada pihak yang berwenang untuk MENCABUT IJIN Perusahaan PT. Rafi Kamajaya Abadi di Kabupaten Melawi.”tegasnya.
Sementara itu Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan dalam arahannya kepada masyarakat yang Demo di Kantor Bupati Melawi bahwa terkait PT.Rafi Kamajaya Abadi, pihak pemerintah daerah telah memberi surat teguran SP1-SP2-SP 3 kepada pihak perusahaan PT RKA. ” Tapi dari tanggal surat kita kasi sampai saat ini belum ada solusi dan jawaban dari pihak perusahaan PT tersebut.”katanya. Abd/Skn