Singaraja.Faktapers.id – Isu adanya dugaan pungli pengadaan program Hibah Air Minum Perdesaan yang didukung tiga Kementrian yakni Kementrian PUPR,Kementrian PPN/Banpenas, Kementrian Keuangan di Kabupaten Buleleng.Bali melalui dana APBN tahun 2021 terdapat di Kecamatan Sukasada Desa Tegallinggah tidak benar.
Kepada desa Tegalinggah, Ketut Mudarma yang sering di panggil Lempung didampingi Ketua BUMDes Gede Wardana, Ketua BPD Gede Ari Swedana angkat bicara atas dugaan pungli yang dilempar masyarakatnya terhadap pungutan BUMDes kepada 100 warga Bukit Sari selaku penerima bantuan pemerintah yang hak klolanya diserahkan ke desa melalui BUMDes dihadapan pengacaranya (14/1/2022) mengatakan,
“Banyak sejarah desa Tegalinggah dimiliki, dari dulunya menggunakan sumur bor sekarang sudah bisa dari hulu mengambil sumber air. Isu yang dilemparkan oknuk itu kami sangat sesalkan bahka sakit hati mendengarkan bahwa BUMDes kami dikatakan pungli padahal kami dibawah bekerja cukup menguras tenaga bersama tem. Dan lemparan isu ini kami sangat terkejut padahal BUMDes kami memiliki laba hampir 48 juta sekarang sehingga BUMDes kami lebih maju. Jadi apa yang disampaikan oknum itu tidak benar bahkan kami sudah pernah di panggil Polda Bali untuk klarifikasi data tersebut dan Kejaksaan dan tidak ada katanya penyelewengan serta kami bekerja semaksimal,”ujar Mudarma alias Lempung.
Sementara Ketua BUMDes Gede Wardana menambahkan pendapat dari Kades Tegalinggah, “Kami dibawah bersama pak Kades yang memberikan mandat untuk melaksanakan program ini sehingga perjalanan sukses, setelah adanya terpaan isu kami dikatakan pungli kurang menerima dan kami sesuai SOP dari PU dan BUMDes yang kami kelola sama sekali tidak ada pungli dan itu sesuai kesepakatan konsumen,”papar Gede Wardana.
Ketua BPD Gede Ari Swedana, juga angkat bicara yang sebelumnya sempat ada ketidak cocokan antara Pemdes Tegallinggah akibat bantuan yang telah proses survey dari Dinas PUPR di Dusunya sebanyak 150 KK namun yang terverifikasi 100 orang tetapi setelah bantuan cair tanpa sepengetahuan BPD bantuan 2019 tersebut mendadak dialihkan ke Dusun Bukit Sari dengan dikenakan warga 750 ribu rupiah. Namun meredam suasana tersebut Ketua BPD akhirnya angkat bicara,
“Apa yang disampaikan pak Kades, Ketua BUMDes itu benar dapat kami luruskan dasar hukumnya itu suda ada dan apa yang dikatakan BUMDes kami pungli tidak benar. Kami selaku pengawas bukan saja BUMDes kita awasi juga pemerintahan desa dan apa yang kami serap di masyarakat itu tidak benar dan itu kami pulihkan nama desa dalam hal ini nama baik. BUMDes apa siapa yang menghembuskan isu itu. Desa kami selama ini telah berjalan dengan baik, baik dari segi pembangunan maupun hal lain bahkan pengelolaan BUMDes sudah ada kemajuan dari bantuan PAM Simas tiga kementrian. Semua yang dakukan sudah ada regulasi,”jelasnya.
Diketahui, bantuan tersebut sebenarnya diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 100 KK di Dusun Tegallinggah, namun kini hanya 7 KK warga menerima bantuan tersebut dan bantuan akan diswakelola setelah air mengalir oleh BUMDes Dwi Tunggal sehingga warga dikenakan nantinya perkubik air membayar 2000 rupiah.
Awak media Faktapers.id yang sebelumnya turun langsung kelapangan melakukan investigasi bersama tem menemukan beberapa kejanggalan pada Senin (14/11), saluran pipa malah tidak disaluri air. Anehnya adanya saluran pipa kerumah warga namun warga Dusun Bukit Sari harus membeli air bersih perjam 25000 kepada warga yang memiliki sumber air di Dusun Bukit Sari dikarenakan mengalirnya air malah setiap diatas pukul 21.00 wita. ds