Headline

Usulan Warga yang mengarah ke Pusat Jangan Didelete

307
×

Usulan Warga yang mengarah ke Pusat Jangan Didelete

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Usulan warga melalui musrenbang tidak hanya berhenti pada tingkat kelurahan tetapi akan terus berkelanjutan ketingkat kecamatan hingga ketingkat nasional. Jika ada permasalahan dan ini menjadi urusan pusat yang harus diselesaikan jangan dihentikan usulan tersebut hanya pada lingkup DKI Jakarta saja tapi harus diteruskan ketingkat nasional.

” Usulan warga yang menjadi kewenangan pusat usulkan semua itu kepusat, supaya semua secara bersama-sama kita melaksanakan usulan yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut. Jadi tidak ada digotongi antara pusat dan daerah sesungguhnya,” jelas Walikota Jakarta Pusat, Danny Sukma didampingi Camat Johar Baru, Nurhelmi Safitri saat membuka Musrenbang tahun 2022 di ruang pola Kantor kelurahan setempat, Kamis (3/2/2022).

Lebih lanjut Danny menuturkan, sesuai amanah Undang-Undang No.23 tahun 2014 itu jelas, ketika itu urusan/kewenangan pusat maka dibiayai dengan APBN tapi ketika urusan daerah maka dibiayai APBD, ucapnya

” Jadi jika ada usulan kewenangan Pusat jangan ditolak dan didelete tapi diteruskan sampai ketingkat nasional,” tegasnya.

Alhamdulillah, dari tujuh kelurahan yang saya sambangi hanya Kelurahan Kampung Rawa usulan non fisiknya sampai mendekati 48 persen. Ini menandakan permasalahan yang ada di kampung Rawa itu disadari benar bukan hanya persoalan fisiknya saja tetapi usulan non fisik sangat dibutuhkan warga.

” Ini yang saya inginkan, dengan memprioritaskan usulan non fisik untuk meningkatkan kesejahterakan warga,” tambahnya.

Lurah Kampung Rawa, Ferry Zahrudin mengungkapkan, pembahasan musrenbang kelurahan Kampung Rawa sebanyak 127 usulan terdiri fisik 25 usulan, non fisik 47 usulan dan barang 55 usulan dengan total perkiraan anggara sebesar Rp. 6.086.716.096,- dan ini merupakan usulan hasil rembug RW.

” Dari 8 RW yang ada di wilayah Kelurahan Kampung, RW. 04 yang banyak mengusulkan usulan non fisik yaitu 23 usulan, disusul kemudian RW.05 sebanyak 10 usula non fisik, Rw. 06 sebanyak 8 usulan, Rw.08 sebanyak 3 usulan, Rw.0t sebanyak 2 usulan dan Rw, 03 sebanyak 1 usulan non fisik, rinci Ferry. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *